ATR/BPN Lombok Timur Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas Pembuatan Sertifikat Tanah

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Subsanti Pendaftaran BPN Lotim Wahyu Sapar Mauliandi. (Foto: Harianlombok.com/Royan).

Koordinator Subsanti Pendaftaran BPN Lotim Wahyu Sapar Mauliandi. (Foto: Harianlombok.com/Royan).

HARIAN LOMBOK – Petugas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lombok Timur tidak henti- hentinya mengajak masyarakat agar segera melengkapi berkas pengusulan pembuatan sertifikat tanah baik itu sosialisasi ke pemerintah desa dan pengumuman lewat media.

“Khususnya terhadap enam desa yang mendapat manfaat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lombok Timur”, kata koordinator Subsanti Pendaftaran Wahyu Sapar Mauliandi di kantornya, Kamis 13 Juni 2024.

Dia berharap kepada masyarakat di enam desa tersebut untuk memanfaatkan program yang sudah diberikan oleh pemerintah.

“Ini peluang masyarakat untuk membuat sertifikat gratis, hanya bayar matrai saja dan tidak perlu ke kantor BPN  Selong, hanya ke Kawil atau ke Kantor Desa dan kami petugas BPN yang jemput bola,” terangnya.

Sebab kata dia, dari 10.307 kouta  bidang tanah yang menyasar enam desa, di mana bekas yang resmi terkumpul sebanyak 6. 844 atau 60 persen dari Kouta yang diberikan Lotim Tahun ini.

Baca Juga :  KPU Lotim Gelar FGD Persiapan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 

“Dengan rincian Desa  Pengadangan 1.200, Labuhan Lombok 1.167, Kerumut 866, Sukamulia 762,  SukamuliaTimur  1.429 dan Kota Raja 1.030,” Jelas Wahyu.

Berkas yang terkumpul tentu  tak semuanya bisa jadi sertifikat, tapi bisa  jadi bahan dasar. Sementara sertifikat yang siap diumumkan yakni sebanyak 4.767 dan sisanya masih di proses sebanyak 1.800 lebih.

Dia menambahkan, sampai bulan Juni sertifikat yang sudah terbit sebanyak 2.372 sertifikat. BPN juga akan mengambil sikap pada akhir Bulan Juni jika masih banyak masyarakat yang belum mengajukan berkasnya.

Baca Juga :  Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

“Pada akhir Juni nanti, untuk melengkapi Kouta yang ada kita akan mengalihkan pembuatan sertifikat di 2 kecamatan yakni Kecamatan Keruak dan Terara,” ujarnya sembari menyebut  sudah 10 desa yang mengajukan berkas belum lagi desa yang komunikasi lewat telpon,” tambahnya.

Sementara itu, pihaknya juga mengatakan akan ada penambahan untuk  penerbitan bidang tanah sebanyak 30 ribu  dari pusat dan biasanya di ikuti dengan penambahan sertifikat.

Adapun kegiatan yang dilakukan yakni pengukuran bidang tanah dan penerbitan sertifikat.***

Penulis : Royan

Berita Terkait

Bhumi ATR/BPN Bantu Masyarakat Telusuri Informasi Geospasial Pertanahan
Layanan Pertanahan Jemput Bola, Warga Surakarta dan Salatiga Terbantu ATR/BPN Dekat
Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Masyarakat Telusuri Informasi Geospasial Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Layanan Pertanahan Jemput Bola, Warga Surakarta dan Salatiga Terbantu ATR/BPN Dekat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Berita Terbaru

Advertorial

Taufik Hidayatullah S.P. Calon Kepala Desa Lantan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:01 WIB