Berenang Antar Pulau, WNA Asal Prancis Tak Terdetiksi Keberadaannya

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara – Seorang wanita yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis dilaporkan hilang saat mencoba berenang dari Gili Trawangan menuju Gili Meno pada Minggu (18/12) siang. Informasi ini diterima Kantor SAR Mataram dari Pokmaswas Trawangan.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kasrem dan Kasipers Korem 162/WB, Danrem Berpesan

PLT Kepala Kantor SAR Mataram, Muhdar mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim rescue dari Pos Siaga SAR Bangsal dan selanjutnya bergabung dengan potensi SAR dari unsur Pos AL Gili Indah, Polsek Pemenang, Barasiaga, Pokmaswas, Diver Gili Trawangan, masyarakat setempat dan lainnya untuk melakukan pencarian.

Baca Juga :  Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

“hingga saat ini pencarian telah dilakukan di sekitar perairan 3 gili hingga mengarah ke utara dan selatan,” ungkap Muhdar, Senin (19/12).

Korban atas nama Lydie Annie Mauricette umur 50 tahun. Memasuki hari kedua, pencarian dilakukan melalui pesisir pantai dan perairan. Namun sampai dengan siang hasil sementara masih nihil.

Berita Terkait

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Berita Terbaru