Berenang Antar Pulau, WNA Asal Prancis Tak Terdetiksi Keberadaannya

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara – Seorang wanita yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis dilaporkan hilang saat mencoba berenang dari Gili Trawangan menuju Gili Meno pada Minggu (18/12) siang. Informasi ini diterima Kantor SAR Mataram dari Pokmaswas Trawangan.

Baca Juga :  Diancam dan Dilecehkan Institusinya, Anggota Batalyon 742 Kompi B Sumbawa Gebuk Para Preman Sok Jago

PLT Kepala Kantor SAR Mataram, Muhdar mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim rescue dari Pos Siaga SAR Bangsal dan selanjutnya bergabung dengan potensi SAR dari unsur Pos AL Gili Indah, Polsek Pemenang, Barasiaga, Pokmaswas, Diver Gili Trawangan, masyarakat setempat dan lainnya untuk melakukan pencarian.

Baca Juga :  KPK Segel Kawasan Tambang Emas Ilegal di Sekotong, Kerugian Negara Ditaksir Rp 720 Miliar Pertahun

“hingga saat ini pencarian telah dilakukan di sekitar perairan 3 gili hingga mengarah ke utara dan selatan,” ungkap Muhdar, Senin (19/12).

Korban atas nama Lydie Annie Mauricette umur 50 tahun. Memasuki hari kedua, pencarian dilakukan melalui pesisir pantai dan perairan. Namun sampai dengan siang hasil sementara masih nihil.

Berita Terkait

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Berita Terbaru