Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lombok Timur, Dedi Kurniawan

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lombok Timur, Dedi Kurniawan

HARIANLOMBOK.Com- LOMBOK TIMUR– Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur masih membuka layanan pengaduan dan pemutakhiran data sosial masyarakat hingga akhir Desember 2026. Layanan ini mencakup pendaftaran baru maupun perubahan desil dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).

 

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lombok Timur, Dedi Kurniawan, mengatakan masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinsos untuk mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Daftar jadi agen tidak perlu dari Dinsos, cukup melalui website resmi agentperlinsos.kemensos.go.id,” kata Dedi saat ditemui di Selong, Jumat (18/9/2026).

 

Dinsos Lombok Timur mencatat sekitar 10.000 Agen Perlinsos telah tersebar di berbagai wilayah. Para agen tersebut membantu masyarakat dalam proses pemutakhiran data sosial, termasuk menyampaikan perubahan kondisi ekonomi keluarga.

 

Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai kata Dedi  dapat mengajukan pembaruan atau sanggahan melalui 4  saluran.

Baca Juga :  Tabungan Siswa Diduga Digunakan Bangun Gedung Sekolah, ALPA Tuntut Kepsek SDN 2 Kalijaga Dicopot

Operator desa melalui sistem SIKS-NG, Aplikasi Cek Bansos melalui fitur sanggah mandiri, serta Laman resmi BPS yang ditetapkan pemerintah dan Agen Perlinsos atau layanan Dinsos setempat.

 

Untuk mengecek status data, masyarakat diminta  menggunakan laman Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP. Informasi desil dihitung berdasarkan sejumlah variabel, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.

 

Dedi menjelaskan, sistem desil saat ini merupakan hasil penggabungan beberapa basis data sosial sebelumnya, yakni Regsosek, P3KE, dan DTKS. Ketiga basis data tersebut dilebur pada Februari 2025.

Menurut dia, data yang tidak lengkap atau tidak konsisten pada salah satu sumber dapat menyebabkan keluarga tercatat pada desil yang lebih tinggi atau bahkan belum terbaca dalam sistem.

Baca Juga :  Diprediksi Bakal Muncul 10 Fenomena di Pilkada NTB 2024

 

“Ketidaklengkapan data di salah satu sumber bisa menyebabkan desil tinggi atau tidak terbaca,” terangnya.

 

Karena itu, masyarakat diminta memastikan data kependudukan, kondisi rumah, pekerjaan, penghasilan, serta kepemilikan aset telah sesuai dengan keadaan sebenarnya.

 

Dinsos juga meluruskan isu yang beredar di media sosial terkait pinjaman bank, pinjaman online, atau judi online yang disebut dapat mengubah desil seseorang.

 

Dedi menegaskan, aktivitas tersebut tidak secara langsung mengubah desil kesejahteraan. Pemantauan terkait pinjaman dan judi online merupakan bagian dari kerja sama Kementerian Sosial dengan PPATK untuk memastikan bantuan sosial tidak disalahgunakan.

 

“Itu bagian dari monitoring Kemensos bekerja sama dengan PPATK. Harapannya bantuan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

 

Namun, apabila penerima bantuan terdeteksi terlibat judi online, penyaluran bantuannya dapat ditahan atau dihentikan. Kondisi tersebut tidak otomatis mengubah desil penerima.

 

Untuk mengajukan kembali penerimaan bantuan, penerima harus membuat surat pernyataan telah berhenti dan menyertakan bukti penutupan akun judi. Dokumen tersebut kemudian diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Timses Luthfi-Wahid Sebut Beredar Survei Hoax untuk Membohongi Publik

 

Dinsos Lombok Timur juga mengajak masyarakat ikut mengawasi ketepatan sasaran bantuan sosial. Warga dapat melaporkan penerima bansos yang dinilai sudah mampu melalui fitur sanggah pada aplikasi atau laman Cek Bansos.

 

Identitas pelapor akan dirahasiakan. Pemeriksaan ulang dilakukan oleh pendamping PKH berdasarkan data dan kondisi lapangan, tanpa mengungkapkan pihak yang menyampaikan laporan.

 

“Sekarang semua bisa mengecek desil orang asal tahu NIK-nya. Kalau ada yang dapat bantuan tapi sebenarnya mampu, bisa disanggah,” ujar Dedi.

 

Masyarakat diimbau menggunakan fitur pengaduan secara bertanggung jawab dan menyampaikan informasi berdasarkan kondisi nyata, bukan karena persoalan pribadi. Hasil sanggahan tetap harus melalui proses verifikasi sebelum pemerintah mengambil keputusan atas status bantuan.

Berita Terkait

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Kamis, 3 September 2026 - 09:16 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 

Berita Terbaru