HARIAN LOMBOK – Krisis air bersih terus meluas di wilayah Lombok Timur, terutama bagian Selatan. Karena itu, ratusan masyarakat demo di kantor Bupati, DPRD dan BPN/ATR Lombok Timur untuk menyampaikan aspirasinya, pada Rabu 31 Juli 2024.
Dalam aksinya mereka membeberkan kondisi air bersih di wilayah Lombok Timur bagian selatan dan sumber mata air di Ambung Desa Rempung, Kecamatan Peringgasela yang hingga saat ini belum ada titik temu.
Koordinator aksi, M Zaini meminta kepedulian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur terkait sulitnya air bersih yang menimpa warga. Mirisnya, masyarakat terpaksa membeli air untuk kebutuhan sehari hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat kami sangat tidak mampu, harga air ini sudah tembus di harga Rp 350 ribu per tangki,” kata Zaini dalam orasinya.
Zaini meminta agar pemkab Lombok Timur segera mengambil sikap atas kekeringan yang dialami oleh masyarakat bagian Selatan.
“Kondisi ekonomi masyarakat sangat memprihatinkan. Apalagi jika akan terus membeli air”, katanya.
Pihaknya juga menuding Pemkab gagal menyediakan sumber mata air yang memadai untuk mencukupi kebutuhan air bersih di wilayah Lombok Timur bagian selatan.
Hal ini terlihat dari belum mampunya Pemkab Lotim membebaskan lahan sumber mata air di Ambung untuk menyuplai kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
Dia juga mempertanyakan sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Lombok Timur yang tidak kunjung menerbitkan sertifikat kepemilikan lahan yang ada di lokasi mata air. Padahal, pengajuan serifikat kepemilikan atas hak lahan itu sudah lama dilakukan.
“Jika sampai tanggal 17 nanti tidak ada kejelasan, akan lebih banyak lagi massa yang hadir,” ancamnya.
Pihaknya meminta agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. Jika pemkab mengabaikan atau tidak mau, maka pihaknya akan mengambil sikap untuk melakukan aksi lanjutan.
“Kalau tidak ada kejelasan seperti ini, silakan kita demo lagi yang lebih besar,” sambung massa aksi, Asmadi yang juga pemilik lahan mata air Ambung.
Dia juga menyebutkan sudah memiliki bukti yang cukup kuat untuk bisa diterbitkannya serifikat hak milik, namun demikian sikap BPN dinilai mempermaikan masyarakat lantaran tidak kunjung mengeluarkan sertifikat.
“Jangan permainkan kami sebagai masyarakat, besar kemungkinan ini ada kong kali kong antara Pemkab Lombok Timur dengan oknum BPN/ATR”, tuding Asmadi.
Sementara, Kepala BPN/ATR Lombok Timur Komang Suarta menjelaskan pihaknya tidak dapat menerbitkan sertifikat dengan alasan bahawa lahan tersebut masih bersengketa.
Pemilik lahan masih bersengketa dengan pemerintah, karena lahan tersebut tercatat sebagai asset pemerintah dareah yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur.
“Sudah kami lakukan mediasi pemilik lahan dengan pemda tetapi masih belum ada titik temu, sehingga sertifikat tidak berani kami terbitkan,” kata Komang Suarta.
Komang Suarta mengatakan, kalau BPN/ATR selalu siap menerbitkan sertifikat tanah jika tidak ada persoalan atau tidak bersengketa. Hal ini juga kata dia, dilakukan terhadap tanah Asmadi yang lain, namun terkait lahan yang berada di lokasi mata air belum bisa diterbitkan karena masih ada persoalan.
“Untuk pengajuan lahan yang lain kita akan terbitkan,” katanya.
Pj Sekda Lombok Timur H. Hasni yang menemui massa aksi mejelaskan jika persoalan mata air Ambung sejak lama mencuat, yakni sejak tahun 2016. Di mana pihak ahliwaris sempat menggugat Pemkab Lombok Timur sebanyak tiga kali namun selalu ditolak oleh pengadilan.
Karena itu, pihaknya menegaskan tidak bisa melakukan pembayaran karena belum adanya putusan pengadilan yang menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran.
“Kami mau membayar, tetapi karena belum ada inkrah putusan pengadilan kami tidak berani bayar,” kata Hasni.
Dia mengatakwn permasalah ini juga sempat diatensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan KPK memerintahkan untuk membayar lahan tersebut.
Belakangan setelah mengetahui adanya gugatan sehingga putusan terakhir menyarankan untuk menunggu putusan pengadilan.
Namun demikian, Pemkab menyepakati untuk melakukan rapat koordinasi dengan seluruh perangkat forum komunikasi pimpinan daerah, seperti kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan pihak lain untuk mengatensi dan mencari solusi persoalan tersebut.
“Kami akan memfasilitasi koordinasi nanti, semoga ini bisa klier and kilen nanti,” harapnya.***