Sikapi Demo Tolak Pengesahan UU-TNI, Sejumlah Komponen Menyatakan Dukungan

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Dalam upaya memperkuat prinsip demokrasi dalam pembangunan pertahanan nasional, diskusi publik bertajuk “RUU TNI: Negara Kuat dengan Tetap Mengedepankan Prinsip Demokrasi” digelar di Kedai Kopi Joki, Kota Mataram, Kamis (27/3/25).

Acara ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa, dengan total 50 peserta yang mengikuti secara luring maupun daring.

Diskusi ini diselenggarakan oleh Barisan Pemuda Bima Nusantara (Bardam Nusa) yang dipimpin oleh Imam Budianto. Pada paparannya, Imam menekankan bahwa revisi UU TNI harus dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara tanpa mengesampingkan nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, diskusi publik semacam ini penting agar masyarakat dapat memahami substansi perubahan yang diusulkan dan turut berpartisipasi dalam proses legislasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi menghadirkan Jonson Parulian Hottua, S.H., M.H., M.Th., seorang praktisi hukum yang mengulas secara komprehensif perubahan dalam RUU TNI. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal wajar, sehingga pembahasan revisi UU TNI perlu dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan mispersepsi di masyarakat. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kekhawatiran terhadap potensi kembalinya Dwi Fungsi TNI akibat perluasan peran prajurit aktif dalam jabatan sipil di kementerian dan lembaga negara.

Diskusi juga menyoroti dampak revisi UU TNI terhadap supremasi sipil dan demokrasi. Sejumlah pihak menilai bahwa perubahan ini dapat menggeser keseimbangan antara otoritas militer dan sipil, terutama dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang kini mencakup 16 tugas, termasuk penanggulangan ancaman siber dan perlindungan kepentingan nasional di luar negeri. Namun, di sisi lain, perubahan ini dianggap sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika ancaman kontemporer yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Danrem 162/WB, Dampingi Menhan Kunjungi Kapal Induk Prancis Charles De Gaulle, Di Lembar

Salah satu aspek penting yang dibahas adalah perubahan usia pensiun prajurit TNI, yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta perkembangan teknologi pertahanan. Perubahan ini dinilai relevan mengingat perang modern semakin berorientasi pada strategi berbasis teknologi dan siber, sehingga membutuhkan personel yang memiliki pengalaman serta keahlian khusus dalam bidang tersebut. Dalam konteks ini, TNI diharapkan tetap menjadi institusi profesional yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta mengkritisi RUU TNI, terutama terkait potensi ketidak adilan dalam penempatan pejabat sipil dan militer.

Aktivis Achmad Sahib menyoroti bahwa dalam praktiknya, banyak jabatan sipil justru diisi oleh oknum yang terlibat korupsi secara masif.
Makna dari pernyataan itu mewakili pikiran dirinya dimana keadaan negara ini terlihat makin parah akibat sistem tata kelola pemerintahan yang melibatkan para pejabat negara yang menduduki jabatan hanya dilandasi oleh Balas Budi atas Investasi Politik, tanpa dilandasi Prestasi, bekal kemampuan yang teruji dan bermutu.

Baca Juga :  Nasib Naas, Mayat Samsul Riadi Ditemukan Tergeletak dijalan, Trucknya Dibawa Kabur

Sahib juga membenarkan bahwa survey memang menempatkan TNI pada posisi yang mencapai 92%, itu artinya bahwa rakyat Indonesia menggantungkan nafas terakhir dari masa depan bangsa ini ditubuh TNI.

Satu hal yang menjadi tugas pokok TNI sesuai amanat Konstitusi yaitu mempertahankan kedaulatan negara sebagai tanggung jawab yang paling utama, sebab ancaman kedaulatan negara sepertinya tidak bisa ditutup-tutupi lagi.

Pendudukan Sumber daya Kekayaan alam dengan eksplorasi maupun ekploitasi yang dilakukan perusahaan asing secara ilegal tidak sepatutnya diberi ampun dengan dalih apapun.

Maka sebagai rakyat kelas bawah, saya berharap TNI bisa mempertahankan amanat kepercayaan rakyat tetapi tidak berarti menjaga penderitaan rakyat. “Ucap Aktivis yang dikenal Ceplas-ceplos tanpa saringan jika menyampaikan pendapat dimuka publik ini”.

Menanggapi hal ini, Jonson Parulian menegaskan bahwa prinsip utama dalam reformasi TNI adalah transparansi dan akuntabilitas, serta perlunya kontrol publik agar implementasi kebijakan tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi.

Selain itu, diskusi membahas mekanisme partisipasi publik dalam proses legislasi, termasuk dalam pembahasan RUU TNI. Perwakilan Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak dini agar revisi UU ini tidak menimbulkan persepsi negatif yang keliru. Narasumber menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat telah menjadi bagian dari proses legislasi, dan pemerintah tetap membuka ruang bagi kritik serta masukan yang konstruktif.

Baca Juga :  Ketua PDIP NTB Dukung Rannya Nyalon Jadi Anggota DPD RI

Isu lain yang mengemuka adalah peran TNI dalam penanggulangan bencana.
Beberapa peserta mempertanyakan alasan di balik pengaturan eksplisit keterlibatan TNI dalam bantuan bencana dalam revisi UU, mengingat TNI selama ini telah berperan aktif tanpa adanya regulasi khusus.

Narasumber menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi TNI dalam menjalankan tugasnya sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.

Sebagai penutup, diskusi menegaskan bahwa revisi UU TNI bukanlah upaya untuk mengembalikan Dwi Fungsi TNI, melainkan bagian dari modernisasi sistem pertahanan negara agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap TNI, sebagaimana tercermin dalam berbagai survei, menjadi bukti bahwa profesionalisme institusi ini tetap terjaga. Oleh karena itu, keseimbangan antara kekuatan pertahanan negara dan sistem demokrasi harus terus dipertahankan.

Acara yang berlangsung hampir dua jam ini ditutup dengan buka puasa bersama, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun bangsa yang demokratis dan berdaulat. Imam Budianto berharap agar diskusi serupa terus diadakan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan strategis nasional serta memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar sejalan dengan kepentingan nasional dan nilai-nilai demokrasi. Ach.S

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Berita Terbaru