Sikapi Demo Tolak Pengesahan UU-TNI, Sejumlah Komponen Menyatakan Dukungan

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Dalam upaya memperkuat prinsip demokrasi dalam pembangunan pertahanan nasional, diskusi publik bertajuk “RUU TNI: Negara Kuat dengan Tetap Mengedepankan Prinsip Demokrasi” digelar di Kedai Kopi Joki, Kota Mataram, Kamis (27/3/25).

Acara ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa, dengan total 50 peserta yang mengikuti secara luring maupun daring.

Diskusi ini diselenggarakan oleh Barisan Pemuda Bima Nusantara (Bardam Nusa) yang dipimpin oleh Imam Budianto. Pada paparannya, Imam menekankan bahwa revisi UU TNI harus dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara tanpa mengesampingkan nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, diskusi publik semacam ini penting agar masyarakat dapat memahami substansi perubahan yang diusulkan dan turut berpartisipasi dalam proses legislasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi menghadirkan Jonson Parulian Hottua, S.H., M.H., M.Th., seorang praktisi hukum yang mengulas secara komprehensif perubahan dalam RUU TNI. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal wajar, sehingga pembahasan revisi UU TNI perlu dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan mispersepsi di masyarakat. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kekhawatiran terhadap potensi kembalinya Dwi Fungsi TNI akibat perluasan peran prajurit aktif dalam jabatan sipil di kementerian dan lembaga negara.

Diskusi juga menyoroti dampak revisi UU TNI terhadap supremasi sipil dan demokrasi. Sejumlah pihak menilai bahwa perubahan ini dapat menggeser keseimbangan antara otoritas militer dan sipil, terutama dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang kini mencakup 16 tugas, termasuk penanggulangan ancaman siber dan perlindungan kepentingan nasional di luar negeri. Namun, di sisi lain, perubahan ini dianggap sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika ancaman kontemporer yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Seorang Pelajar Di Kabarkan Terseret Bah Air Terjun Sekoah, Lombok Utara 

Salah satu aspek penting yang dibahas adalah perubahan usia pensiun prajurit TNI, yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta perkembangan teknologi pertahanan. Perubahan ini dinilai relevan mengingat perang modern semakin berorientasi pada strategi berbasis teknologi dan siber, sehingga membutuhkan personel yang memiliki pengalaman serta keahlian khusus dalam bidang tersebut. Dalam konteks ini, TNI diharapkan tetap menjadi institusi profesional yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta mengkritisi RUU TNI, terutama terkait potensi ketidak adilan dalam penempatan pejabat sipil dan militer.

Aktivis Achmad Sahib menyoroti bahwa dalam praktiknya, banyak jabatan sipil justru diisi oleh oknum yang terlibat korupsi secara masif.
Makna dari pernyataan itu mewakili pikiran dirinya dimana keadaan negara ini terlihat makin parah akibat sistem tata kelola pemerintahan yang melibatkan para pejabat negara yang menduduki jabatan hanya dilandasi oleh Balas Budi atas Investasi Politik, tanpa dilandasi Prestasi, bekal kemampuan yang teruji dan bermutu.

Baca Juga :  Manager Rajawali Basket Ball Ampenan Berikan Support Untuk Atlet Kota Mataram Di Porprov NTB 2023

Sahib juga membenarkan bahwa survey memang menempatkan TNI pada posisi yang mencapai 92%, itu artinya bahwa rakyat Indonesia menggantungkan nafas terakhir dari masa depan bangsa ini ditubuh TNI.

Satu hal yang menjadi tugas pokok TNI sesuai amanat Konstitusi yaitu mempertahankan kedaulatan negara sebagai tanggung jawab yang paling utama, sebab ancaman kedaulatan negara sepertinya tidak bisa ditutup-tutupi lagi.

Pendudukan Sumber daya Kekayaan alam dengan eksplorasi maupun ekploitasi yang dilakukan perusahaan asing secara ilegal tidak sepatutnya diberi ampun dengan dalih apapun.

Maka sebagai rakyat kelas bawah, saya berharap TNI bisa mempertahankan amanat kepercayaan rakyat tetapi tidak berarti menjaga penderitaan rakyat. “Ucap Aktivis yang dikenal Ceplas-ceplos tanpa saringan jika menyampaikan pendapat dimuka publik ini”.

Menanggapi hal ini, Jonson Parulian menegaskan bahwa prinsip utama dalam reformasi TNI adalah transparansi dan akuntabilitas, serta perlunya kontrol publik agar implementasi kebijakan tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi.

Selain itu, diskusi membahas mekanisme partisipasi publik dalam proses legislasi, termasuk dalam pembahasan RUU TNI. Perwakilan Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak dini agar revisi UU ini tidak menimbulkan persepsi negatif yang keliru. Narasumber menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat telah menjadi bagian dari proses legislasi, dan pemerintah tetap membuka ruang bagi kritik serta masukan yang konstruktif.

Baca Juga :  Tim SAR Selamatkan Tiga Nelayan asal Sekotong Lombok Barat di Perairan Banyuwangi

Isu lain yang mengemuka adalah peran TNI dalam penanggulangan bencana.
Beberapa peserta mempertanyakan alasan di balik pengaturan eksplisit keterlibatan TNI dalam bantuan bencana dalam revisi UU, mengingat TNI selama ini telah berperan aktif tanpa adanya regulasi khusus.

Narasumber menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi TNI dalam menjalankan tugasnya sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.

Sebagai penutup, diskusi menegaskan bahwa revisi UU TNI bukanlah upaya untuk mengembalikan Dwi Fungsi TNI, melainkan bagian dari modernisasi sistem pertahanan negara agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap TNI, sebagaimana tercermin dalam berbagai survei, menjadi bukti bahwa profesionalisme institusi ini tetap terjaga. Oleh karena itu, keseimbangan antara kekuatan pertahanan negara dan sistem demokrasi harus terus dipertahankan.

Acara yang berlangsung hampir dua jam ini ditutup dengan buka puasa bersama, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun bangsa yang demokratis dan berdaulat. Imam Budianto berharap agar diskusi serupa terus diadakan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan strategis nasional serta memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar sejalan dengan kepentingan nasional dan nilai-nilai demokrasi. Ach.S

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar
Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan
Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:19 WIB

Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

Berita Terbaru