Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Di sela-sela pelantikan dan penyumpahan para advokat baru Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat 15 April 2026, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Luthfi Yazid mendesak Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf Hasyim untuk tidak mudah melontarkan sebuah gagasan kepada publik tanpa melalui pertimbangan dan pemikiran yang matang.

Hal ini terkait dengan ide Menteri Haji (Menhaj) yang melontarkan ide “War Tiket Haji”. War Tiket Haji adalah perebutan tiket haji di luar skema pemberangkatan haji reguler. Kalau selama ini haji reguler masa menunggunya bisa mencapai 10 sd 20 tahun, maka dengan “War Tiket Haji” siapa cepat dia dapat (first come first served).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Luthfi Yazid pernyataan atau ide dari Menteri Haji tersebut bukan hanya dapat menimbulkan kegaduhan tetapi juga berbahaya serta dapat menimbulkan ketidakadilan karena dua alasan:

Baca Juga :  Generasi Muda Giri Madya, Hidmat Menyimak Penyampaian Wawancara Kebangsaan

 

Pertama, selama ini pelaksanaan ibadah haji oleh pemerintah sering menimbulkan permasalahan yang krusial serta mencederai rasa keadilan para calon Jamaah haji. Sudah beberapa kali penanggung jawab ibadah haji yaitu Menteri Agama (saat itu pelaksanaan haji dilaksanakan oleh kementerian ini) yang terseret korupsi dalam pelaksanaan haji yaitu Menteri Agama seperti Said Agil Husin Almunawar, Suryadharma Ali, dan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

 

Semuanya terjerat dalam perkara korupsi haji. Pelaksanaan haji maupun umroh seringkali tidak beres bahkan memakan ribuan korban yang terzolimi karena tidak dapat melaksanakan ibadah umroh dan pemerintah abai dalam mencarikan solusinya. Kasus First Travel, umpamanya, yang menelan korban 63.000 jamaah yang tidak jadi berangkat dan pemerintah tidak memberikan solusi apapun sampai saat ini. Kasus First Travel ini sudah muncul sejak Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, Fachrul Razi, Yaqut Cholil Qoumas, Nazaruddin Umar sampai sekarang Mochammad Irfan Yusuf Hasyim.

Baca Juga :  Upaya Halau Penjualan Pulau-Pulau Kecil, Korem 162/WB inisiasi Pertemuan Dengan Pemerintah Daerah

Bahkan asset First Travel yang berasal dari uang jamaah dikembalikan ke negara, pemerintah juga bergeming alias diam seribu-bahasa. Semua Menteri tersebut tak bisa berbuat apa-apa alias tidak berdaya. Contoh lainnya Abu Tours yang jumlah korbannya juga mencapai puluhan ribu. Semuanya tidak ada solusi padahal didalamnya ada tanggung jawab konstitusional negara.

Dan masih banyak lagi dan akan banyak lagi kasus serupa yang akan muncul.(*)

 

Kedua, ide Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf Hasyim yang indruduksi War Tiket Haji dapat menimbulkan ketidakadilan serta kompetisi yang tidak sehat sebab akan terjadi perebutan yaitu siapa yang berduit dan mempunyai koneksi maka dia yang akan dapat tiket haji. Persis seperti perebutan tiket konser musik, tergantung siapa yang punya duit dan koneksi. Luthfi Yazid yang juga menjadi pengacara ribuan korban jamaah umroh First Travel menghimbau agar pemerintah berkonsentrasi membenahi pelaksanaan haji dan umroh secara lebih baik dari segi regulasi,

Baca Juga :  Perpisahan dengan Aktivis NTB, Irjen Iqbal Janji Tak Lupakan NTB

 

sumber daya manusia, kelembagaan maupun pelayanan secara keseluruhan sehingga para jamaah yang akan melaksanakan haji maupun umroh terjamin keselamatannya, kenyamanannya, maupun dalam hal pelaksaan perlindungan kesehatan. Baik sejak di tanah air, dalam perjalan ke tanah suci sampai kembali ke tanah air.

 

Di sela-sela acara penyumpahan di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, Ketua Umum DePA-RI juga mengingatkan para advokat Para Advokat DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tengga Barat pada tanggal 15 April 2026 untuk senantiasa menjaga amanah serta integritas sebagai penegak hukum. Selain itu, Luthfi Yazid menekankan pentingnya memperkuat pengetahuan dasar hukum, pengetahuan praktek, kompetensi, jaringan/networking serta ketangguhan mental dalam mengemban tugas sebagai seorang advokat.

Sumber Berita : Rillis

Berita Terkait

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Berita ini 121 kali dibaca
Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal "War Tiket Haji"

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026

Berita Terbaru

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026. (Foto: Istimewa).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:11 WIB