Terinspirasi Perjalanan Hidup Farhan Yakuza, Kakanwil Kemenkumham NTB Ajak Ceramah di Lapas

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Didampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB Herman Sawiran Bc. I.P. SH. MH. M. Fadli Amd.IP. S.Sos. MM., Ustadz Abdurrahman bersama Ustadz Farhan Yakuza yang merupakan peserta pada acara Silaturrahmi Jamaah Tabligh yang berlangsung dimasjid Al Mustopfa By pass Banyumulek Lombok Barat, menyempatkan diri menyampaikan ceramah di Lapas Kelas 2 A Lombok Barat.

Ustadz Abdurrahman dalam bagian ceramahnya menyampaikan Hakikat sinar kehidupan menggambarkan asbabun dari keberadaan para Penghuni lapas sebagai makhluk yang sama-sama diberikan kelebihan berupa kepintaran.

Hubungan antara Para narapidana dengan para petugas yang melayani dilapas juga merupakan satu kesatuan dimana yang melayani dan dilayani saling membutuhkan, maka dibutuhkan hubungan yang harmonis.

Warga penghuni lapas adalah orang-orang pintar namun kepintaran yang dimiliki tidak sesuai dengan hakikat kehidupan dan aturan yang berlaku sehingga dimasukkan dalam penjara.

Hidup dipenjara bukan hal yang hina, tetapi keberadaan para napi ditempat ini patut dijadikan sebagai suatu hidayah dan menjadi p pelajaran berharga, dan kembali ketengah masyarakat bisa kembali dengan masyarakat secara normal.

Ustadz Abdurrahman mengapresiasi disiplin aturan dan bimbingan yang diterapkan dilapas Kelas 2a Lombok Barat yang langsung ditanyakan kepada para lapas yang hadir menjadi jemaah dalam ceramah Dewan Kemakmuran Masjid Al Akbar Lapas Lombok Barat.

Baca Juga :  Ditagih Kembali Oleh Warga Pemilik Lahan, Pelindo III Lembar Cari Alasan Untuk Berdalih

Diakhir kalimat Abdurrahman menghimbau kepada para napi untuk tetap menjaga sholat banyak beristigfar sehingga tetap terjaga dari hal-hal yang akan merusak tatanan kehidupan mereka ditengah masyarakat.

Sehari sebelumnya, saat ditemui harianlombok.com diruang kerjanya, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, SH, MH menyampaikan dukungannya atas inisiatif dari Ustadz Abdurrahman bersama Ustadz Farhan Yakuza karena untuk memberikan ceramah dilapas kelas 2A Lombok Barat.

“Saya salut dengan cerita Ustadz Farhan dengan pengalaman kehidupan latar belakang dunia hitam kaliber internasional, yang kini kembali menjadi sosok penyebar syiar Islam”, katanya.

Baca Juga :  Deklarasi APJATI NTB, H. Madun Nyatakan Siap Menangkan Pasangan Iqbal-Dinda

“Sosok Farhan ini bisa menjadi motivasi bagi para penghuni lapas untuk bisa kembali menjadi orang baik dan taat beragama setelah menjalani masa hukuman di Lembaga pemasyarakatan”, kata Parlindungan.

“Saya sangat kagum dengan cerita Ust. Farhan yang sudah merubah sebuah kape atau tempat hiburan menjadi sebuah masjid yang digunakan untuk tempat ibadah ummat Islam dijepang lagi”, tambah Parlindungan.

Acara diakhiri dengan pembacaan doa dan shalawat bersama, dipimpin Ust. Abdurrahman. ***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram
Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran
Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan
Terjerat Penyalahgunaan ADD, Dua Pejabat Desa Banyu Urif Ditahan Kejari Mataram
Hujan Deras Sepanjang Hari, Puluhan Warga Desa Karang Bongkot, Labuapi Dievakuasi 
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:08 WIB

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:08 WIB

Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:28 WIB

Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:11 WIB

Terjerat Penyalahgunaan ADD, Dua Pejabat Desa Banyu Urif Ditahan Kejari Mataram

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:12 WIB

Hujan Deras Sepanjang Hari, Puluhan Warga Desa Karang Bongkot, Labuapi Dievakuasi 

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB