Oknum Desa buat BLT-DD jadi Hantu,! Ada nama tapi tidak ada orangnya.

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BLT-DD

Ilustrasi BLT-DD

Harian Lombok – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Peruntukkan bagi Masyarakat yang kurang Mampu dan Terdampak Covid-19. Tapi di Lenyapkan oleh Oknum Desa yang tidak bertanggung jawab, nasib Nihil ini dialami oleh salah seorang Warga Dusun Bagek Jepeng Desa Wakan Kecamatan Jerowaru Lombok Timur NTB.

“Pada daftar nama penerima BLT-DD Desa Wakan Nama saya ada tapi saya tidak pernah sama sekali menerima bantuan BLT itu,” Ucap inisial (NS) selaku korban saat di temui di Rumah Anggota BPD Desa Wakan Selasa, 8/2/21

Ia mengaku, selama ada bantuan dari Desa Setempat yang tergolong bantuan terdampak Covid-19, dia tidak pernah menerima bantuan berbentuk apapun. apalagi berbentuk uang.

“Saya tidak pernah menerima Bantuan apapun itu dari desa saya, baik itu dengan bentuk bantuan apapun. Apalagi bantuan uang, sedangkan warga di sekeliling saya rata-rata mendapatkan hak nya dan yang saya herankan nama saya tertulis di daftar penerima BLT tapi saya tidak pernah dapat,” Tegasnya

(NS) mengatakan bukan hanya dia saja yang di tulis nama pada lembar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu. ada juga satu lagi warga atas nama inisial (SH) yang di tulis pada lembaran penerima dia juga tidak pernah mendapatkan haknya.

“Bukan nama saya aja yang di tulis di lembar penerima BLT, yang tidak dapet menerima haknya. tapi ada satu warga, dia juga tidak pernah menerima haknya yang semesti dia mendapatkan karena dia juga terdampak oleh Pandemi saat ini,”terangnya

Baca Juga :  Terseret Air Bah, Bocah Siswa SD ini Ditemukan Tewas Dipinggir Sungai

(NS) sebagai korban ingin segera menuntaskan kasus ini. Kalok ini tidak di tuntaskan akan berdampak kepada penerima bantuan yang akan datang. “Mudahan kasus ini segera tuntas. Dan bisa diadili oknum-oknum yang berbuat agar tidak berdampak lagi pada penerima selanjutnya,”harapnya

Kasus ini diketahui oleh korban pada saat salah satu anggota Badan Pengawas Desa (BPD) di suruh untuk tandatangan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) oleh Sekertaris Desa Wakan (Sekdis) untuk mengesahkan bantuan yang sudah di realisasikan oleh Desa. Tapi pihak BPD menolak untuk Tandatangan SPJ karena menurutnya masih banyak orang ada nama pada daftar penerima dan belum dapat.

Baca Juga :  Penuh Rasa Haru dan Bangga, HUT Korem 162 Ke 61 Ditandai Pelepasan Purnawirawan

“Saya harus menanyakan dulu kepada yang tertulis nama nya disini baru saya bisa tandatangan,” Terangnya papuk onyen selaku BPD Desa Wakan

Sementara, Samsul Riadi selaku ketua BPD Desa Wakan mengatakan pihaknya akan melakukan kordinator kepada penerima BLT yang terdaftar nama tapi belum mendapatkan dana BLT. “Ada dokumen yg di tandatangani sebagai pernyataan nanti” Ucapnya pada Saat di konfirmasi Lewat Watshap

Dirinya mengaku akan memanggil dari pihak pejabat Desa yang melakukan hal itu, “Nnti pejabatnya di pggil”tegasnya.

Bantuan BLT-DD ini di bagikan pada bulan Januari sampai dengan Desember 2021 yang lalu.

Berita Terkait

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:59 WIB

78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Berita Terbaru