BAPERA Usul Penjabat Kepala Daerah di Isi oleh SEKDA

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTIM – Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara Kabupaten Lombok Timur, Saparwadi, menyoroti berakhirnya 272 kepala daerah dari jabatannya, dimana pada tahap pertama sebanyak 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatan pada tahun ini. Penjabat kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.

“Tahun depan lebih banyak lagi, termasuk Bupati Kabupaten Lombok Timur. Ada 171 kepala daerah yang habis masa jabatan, 17 di antaranya merupakan gubernur, termasuk Gubernur NTB. Total, 272 jabatan yang akan lowong tersebut bakal diisi mulai bulan depan,” sebut Saparwadi, kepada awak media, Jum’at (29\4\22).

Saparwadi juga mengatakan, Penjabat kepala daerah kali ini sungguh punya arti tersendiri. Jika penjabat sebelumnya biasanya menjabat dalam hitungan bulan saja, kali ini tahunan, bahkan sampai 2,5 tahun.

Mereka juga punya kekuasaan besar, kewenangan besar, dan tentu saja berpotensi mengusung atau dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan besar,” kata dia memberikan analisa.

Karena itu, sambung dia, pemerintah mesti cermat, tak boleh main-main dalam memilih penjabat kepala daerah. Mereka yang diangkat, selain harus steril dari kepentingan politik, juga mesti punya kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah.

Lebih lanjut, Bang Wadik, panggilan akrab Saparwadi mengatakan, Publik tidak ingin para penjabat kepala daerah hanya membawa kepentingan elite kekuasaan untuk mengamankan kepentingan politik menuju Pemilu 2024. Amat tidak elok jika mereka bukannya memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, tetapi malah ikut campur dalam urusan elektoral.

“Jangan pula penjabat yang ditunjuk karena proses yang culas. Publik trauma dengan masih banyaknya praktik jual-beli jabatan yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” tukasnya.

Baca Juga :  Kasus Ferdy Sambo Cs Banding, Ini Alasan Kejagung

Saparwadi yang didampingi ketua harian Ripai Pajrin dan sekjen Mohammad Paisal Pajri meminta Menteri dalam negeri mendengarkan aspirasi masyarakat, agar penjabat terpilih punya legitimasi kuat. Dengan begitu, mereka bisa bekerja maksimal dalam melayani rakyat.

Dirinya juga meminta agar pemilihan penjabat kepala daerah dilakukan secara selektif, memenuhi kualifikasi, berintegritas dan memahami kondisi riil pembangunan daerah yang akan dipimpinnya, sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya. Dan yang tepat menurut ketua Bapera bang wadik adalah sekretaris daerah SEKDA masing-masing.

Lebih jauh Bang Wadik mengatakan, Sekda Provinsi pimpinan tinggi madya dan Sekda kabupaten Pejabat Pratama sangat layak memimpin daerah. Langkah tersebut perlu dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah dan demi kesuksesan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Tim SAR Selamatkan Tiga Nelayan asal Sekotong Lombok Barat di Perairan Banyuwangi

“Opsi Penjabat kepala daerah diisi langsung oleh sekda sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melaksanakan program pembangunan nasional, pelayanan publik, serta kesuksesan persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024,” kata Bung Wadik dalam diskusi ‘yang bertema _Penjabat Kepala Daerah: Antara Daulat Rakyat dan Keserentakan Jadwal Pilkada_ yang digelar sambil buka puasa bersama.

Paisal Pajri Sekretaris Bapera Lombok Timur menambahkan, penjabat kepala daerah yang nantinya dipilih harus sudah menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya, Jangan setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya.

“Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19,” ucap Sekretaris Barisan Pemuda Nusantara Kabupaten Lombok Timur memungkasi.

(****)

Berita Terkait

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah
Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  
Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat
Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan
Langkanya Tabung LPG 3 Kg di Lombok Timur: Antara Kenaikan Permintaan dan Dugaan Ulah Oknum
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Minggu, 5 April 2026 - 07:46 WIB

Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah

Jumat, 3 April 2026 - 07:35 WIB

Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  

Kamis, 2 April 2026 - 16:35 WIB

Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat

Kamis, 2 April 2026 - 09:57 WIB

Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:17 WIB

Langkanya Tabung LPG 3 Kg di Lombok Timur: Antara Kenaikan Permintaan dan Dugaan Ulah Oknum

Berita Terbaru