Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Hasil autopsi jenazah salah satu anggota TNI AU berpangkat Lettu Ida Bagus Dody, yang diketahui putra asli NTB, mencuat. Dalam rilis hasil otopsi itu disebutkan bahwa yang bersangkutan, bertugas di Medan Sumatra Utara dengan jabatan terakhir, PS. Komandan Satuan Kesehatan (Dansatkes).
Hasil autopsi tersebut dirilis tanggal, 14 April 2025. Dalam lembaran itu tertulis kop surat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB lengkap dengan alamat dan email. Dikonfirmasi, Senin (05/05/2025), Humas RSUD NTB, Muhammad Nabhani, enggan memberikan komentar ketika ditunjukan hasil autopsi tersebut.
Kendati demikian, dirinya tidak menyangkal bahwa ada jenazah seorang TNI AU yang bertugas di Medan, diautopsi di rumah sakit tersebut. “Memang ada yang autopsi kemarin, anggota TNI AU yang tugas di Medan, dia anggota Kopasgat,” ujarnya.
Merasa ada sesuatu yang menarik dari sejumlah informasi yang terhimpun, beberapa  jurnalis dari berbagai media akhirnya berusaha mencari alamat dan menjalin komunikasi dengan pihak keluarga, hingga akhirnya  dapat ditemui kediamannya, Rabu (07/05/2025) siang.
Awalnya pihak keluarga enggan menjawab, namun dengan berbagai penjelasan yang meyakinkan akhirnya pihak keluarga berunding dan bersedia menjawab beberapa pertanyaan para awak media,
Tara yang merupakan istri almarhum didampingi keluarga besar, awalnya enggan menyampaikan hasil autopsi tersebut. Karena tidak pernah mengira bahwa kasus kematian almarhum diketahui publik.
Kendati demikian, Tara juga membenarkan  bahwa telah dilakukan otopsi terhadap jenazah jenazah suaminya di RSUD NTB. Permintaan otopsi dilakukan juga atas persetujuan keluarga dan didukung secara resmi TNI AU.
Kemudian Berdasarkan otopsi yang dilakukan dokter forensik, ternyata ditemukan indikasi atau adanya  tanda-tanda kekerasan sebagai penyebabkan tewasnya Almarhum suaminya.
“Khabar awal,  dari kesatuan dimana Almarhum bertugas, kami mendapat laporan bahwa suami saya dinyatakan tewas lantaran gantung diri. Namun ketika jenazah sampai ke Mataram pihak keluarga merasa ada yang janggal, sehingga pihak keluarga sepakat meminta agar dilakukan pemeriksaan lanjutan, dibuktikan hasil otopsi memang ada tanda-tanda kekerasan terhadap almarhum sebelum kematian,” ulasnya.
Tara menyampaika, jenazah tiba di Kota Mataram, Provinsi NTB, sekitar Tanggal 19 Maret 2025. Kemudian setelah Hasil autopsi diambil tanggal 15 April 2025, dan melalui penyidik Lanud Rembiga, kemudian dikirim ke Lanud Medan, pihak keluarga mendesak agar penyidik AU melakukan  penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya, sehingga Almarhum Suaminya Lettu Ida Bagus Dody meninggal.
Dari hasil otopsi dokter forensik yang juga didukung data dari patologi anatomi, pihak keluarga berharap Lanud Medan dapat mengungkap dengan jelas dan terang benderang, apa penyebab yang sesungguhnya sehingga ayah dari Dua anak ini meninggal.
Terpisah, pakar hukum I Gusti Putu Ekadana menilai, forensik merupakan ilmu yang membuat benda mati berbicara tentang sebab kematiannya. Dan biasanya, permintaan autopsi didasari kecurigaan bahwa ada hal yang tidak wajar terjadi sebelum kematian.
“Jadi mayat itu yang menuntut keadilan, ketika tidak ada yang berani menuntut keadilan,” ungkapnya.
Dengan diketahuinya hasil otopsi oleh publik, sebagai bagian dari upaya mendorong agar penyebab kematian jenazah dapat terungkap secara terang benderang. Bukan malah disembunyikan.
“Sangat luar biasa kalau ini diketahui oleh publik. Ini sebagai bagian dari dorongan agar kasusnya Klir dan negara hadir untuk memberikan keadilan tidak hanya almarhum, tapi juga kepada keluarganya,” harapnya .*Ach.S
Baca Juga :  Jalur Selat Lombok dan Tujuh Fakta Strategis Dunia, 640 Triliun Pertahun Jangan Dibuang

Berita Terkait

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Berita ini 726 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Berita Terbaru