Evakuasi Cepat Via Udara, Pendaki Asal Swiss Diterbangkan Ke Bali

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembalun – Benedikt Emmenegger, pendaki pria berkebangsaan Swiss yang dilaporkan mengalami kecelakaan di Gunung Rinjani pada Rabu (16/7), akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat melalui jalur udara. Tim SAR gabungan berkoordinasi dengan pihak Bali Air untuk mengerahkan helikopter dalam upaya penyelamatan ini.

Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi selaku SAR Mission Coordinator (SMC) memaparkan, Helikopter Bali Air yang diterbangkan dari Bali berhasil mendarat pada pukul 16.44 WITA di sekitar jalur Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak, dekat lokasi dimana korban berada.

Baca Juga :  Alami Kecelakaan, Pembalap Moto² Dievakuasi Tim Medis Udara Basarnas

“Emmenegger diterbangkan menuju Rumah Sakit BIMC Kuta, Denpasar-Bali guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” kata Hariyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Helikopter yang membawa korban yang didampingi anaknya dan seorang dokter asal Spanyol tiba di helly pad Bali Air pada pukul 17.30 WITA, selanjutnya korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit BIMC.

Menurut keterangan dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), korban memulai pendakian pada Selasa (15/7), melalui jalur Sembalun. Laporan kecelakaan diterima BTNGR pada Rabu (16/7), sekitar pukul 11.25 WITA, dari guide dan porter yang mendampingi Emmenegger. Lokasi kejadian diperkirakan sekitar 25 menit sebelum Jembatan Besi menuju Danau Segara Anak. Informasi ini kemudian segera diteruskan ke Kantor SAR Mataram.

Baca Juga :  Mengenal Hatta yang Mau Diganti Fadli Zon sebagai Bapak Koperasi

“Tim rescue dari Kantor SAR Mataram dan Pos SAR Kayangan segera dikerahkan untuk melaksanakan evakuasi,” tandasnya. Mereka dilengkapi dengan berbagai perlengkapan seperti peralatan mountaineering, komunikasi, medis, evakuasi, kendaraan operasional, dan pendukung lainnya.

Operasi penyelamatan yang kompleks ini melibatkan koordinasi lintas instansi dan berbagai unsur, termasuk Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), TNI, Polri, BPBD, Bali Air, Unit SAR Lombok Timur, EMHC, Rinjani Squad, Damkar, Relawan Rinjani, porter, guide, dan unsur terkait lainnya. Sinergi tim gabungan ini menjadi kunci keberhasilan evakuasi korban dari medan yang sulit di Gunung Rinjani.

Baca Juga :  Desakan Pecat Dirut PTAM Terus Bergulir, Aksi Demo Gabungan LSM Lombok Barat Ditemui Sekda

“Sesuai SOP, koordinasi dan respon cepat, target selamat dengan evakuasi medis udara (EMU) ke Rumah Sakit BIMC, serta dengan support dari Kantor SAR Denpasar,” tutupnya.

Berita Terkait

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Berita ini 128 kali dibaca
Penyelamatan Cepat Via Udara, Pendaki Asal Swiss Yang Jatuh Di Gunung Rinjani, Langsung Dievakuasi Ke Bali Untuk Mendapatkan Perawatan Yang Intensif

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Berita Terbaru

Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:08 WIB