Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Presedium Daerah Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Kabupaten Sumbawa, Abdul Haji S.Ap kembali menyoroti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil Rakor Satgas Korsup Wilayah V KPK RI Bersama OPD terkait, se NTB di kantor Gubernur NTB, pada akhir Februari lalu.
Ia menilai, rentan waktu enam bulan yang diberikan KPK kepada para pemilik usaha tambak ilegal untuk mengurus kelengkapan izin operasi, melalui rekomendasi tersebut terlalu lama dan sangat tidak efisien dalam hal penerapan aturan negara. Berdasarkan data hasil investigasi ITK NTB, lanjut Aji, sapaanya, mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 di Kabupaten Sumbawa sekitar 183 pengusaha tambak atau nyaris mencapai 85 persen.
Terdiri dari 558 Pengusaha Tambak Perorangan, 18 persen Berbadan Hukum Koperasi dan Perkumpulan, 19 persen Persekutuan Komanditer (CV / Commanditaire Vennootschap, dan 35 persen Perseroan Terbatas (PT). Selanjutnya untuk status penanaman modal 0,6 persen PMA dan 99,4 persen PMDN.
“Sebagian besar pengusaha tambak adalah pengusaha lokal dan sistem budidayanya masih banyak tradisional karena luas lahan tidak terlalu besar. Sedangkan untuk pengusaha yang berbadan hukum CV dan PT sebagian besar adalah pengusaha dari luar daerah (PMDN) dan investor luar negeri (PMA) dengan rata-rata memiliki luas lahan budidaya 10 Ha 80 Ha,” beber Aji.
Keberadaan tambak-tambak ilegal tersebut telah banyak merugikan negara. Hal ini diukur dari segi pendapatan yang di mana pertahunnya, para pengusaha tambak dapat memperoleh sekitar Rp 30 triliun, dan tidak ada sedikitpun kontribusinya ke negara dan daerah.
“Sampai sekarang pun, tambak-tambak tersebut masih leluasa beroperasi, padahal belum menuntaskan izinnya. Yang lebih menggelitik lagi, pemkab dan pemprov terkesan mengabaikannya. Ini menimbulkan tanda tanya besar, siapa yang bercokol di balik usaha tambak ilegal ini,” singgungnya.
Karenanya ia mendesak agar KPK segera mengambil langkah-langkah hukum mengingat kerugian negara yang begitu besar. “Kami dari Presedium ITK Sumbawa mendesak KPK untuk mengambil langkah hukum. Sebab tambak ilegal ini sudah dinilai merugikan negara bertahun-tahun,” desaknya.(Ach. S)
Baca Juga :  BookBites: Four Titles to Keep You Engrossed During the Holidays

Berita Terkait

Dr. H. Kurtubi Umar : Pemerintah Harus Fokus Pada Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Double Digit 
Dampingi Mentri Pertanian Panen Raya Jagung, Danrem 162/WB Dorong Swasembada Nasional
Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 
Sikapi Demo Tolak Pengesahan UU-TNI, Sejumlah Komponen Menyatakan Dukungan
Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram
70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil
Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang
Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:11 WIB

Dr. H. Kurtubi Umar : Pemerintah Harus Fokus Pada Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Double Digit 

Senin, 21 April 2025 - 15:17 WIB

Dampingi Mentri Pertanian Panen Raya Jagung, Danrem 162/WB Dorong Swasembada Nasional

Jumat, 11 April 2025 - 14:24 WIB

Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:08 WIB

Sikapi Demo Tolak Pengesahan UU-TNI, Sejumlah Komponen Menyatakan Dukungan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:08 WIB

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:26 WIB

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:28 WIB

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB

Berita Terbaru