Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Presedium Daerah Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Kabupaten Sumbawa, Abdul Haji S.Ap kembali menyoroti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil Rakor Satgas Korsup Wilayah V KPK RI Bersama OPD terkait, se NTB di kantor Gubernur NTB, pada akhir Februari lalu.
Ia menilai, rentan waktu enam bulan yang diberikan KPK kepada para pemilik usaha tambak ilegal untuk mengurus kelengkapan izin operasi, melalui rekomendasi tersebut terlalu lama dan sangat tidak efisien dalam hal penerapan aturan negara. Berdasarkan data hasil investigasi ITK NTB, lanjut Aji, sapaanya, mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 di Kabupaten Sumbawa sekitar 183 pengusaha tambak atau nyaris mencapai 85 persen.
Terdiri dari 558 Pengusaha Tambak Perorangan, 18 persen Berbadan Hukum Koperasi dan Perkumpulan, 19 persen Persekutuan Komanditer (CV / Commanditaire Vennootschap, dan 35 persen Perseroan Terbatas (PT). Selanjutnya untuk status penanaman modal 0,6 persen PMA dan 99,4 persen PMDN.
“Sebagian besar pengusaha tambak adalah pengusaha lokal dan sistem budidayanya masih banyak tradisional karena luas lahan tidak terlalu besar. Sedangkan untuk pengusaha yang berbadan hukum CV dan PT sebagian besar adalah pengusaha dari luar daerah (PMDN) dan investor luar negeri (PMA) dengan rata-rata memiliki luas lahan budidaya 10 Ha 80 Ha,” beber Aji.
Keberadaan tambak-tambak ilegal tersebut telah banyak merugikan negara. Hal ini diukur dari segi pendapatan yang di mana pertahunnya, para pengusaha tambak dapat memperoleh sekitar Rp 30 triliun, dan tidak ada sedikitpun kontribusinya ke negara dan daerah.
“Sampai sekarang pun, tambak-tambak tersebut masih leluasa beroperasi, padahal belum menuntaskan izinnya. Yang lebih menggelitik lagi, pemkab dan pemprov terkesan mengabaikannya. Ini menimbulkan tanda tanya besar, siapa yang bercokol di balik usaha tambak ilegal ini,” singgungnya.
Karenanya ia mendesak agar KPK segera mengambil langkah-langkah hukum mengingat kerugian negara yang begitu besar. “Kami dari Presedium ITK Sumbawa mendesak KPK untuk mengambil langkah hukum. Sebab tambak ilegal ini sudah dinilai merugikan negara bertahun-tahun,” desaknya.(Ach. S)
Baca Juga :  Sosok Penemu Jasad Eril Pertama Kali di Bendungan Engehalde Bern Swiss, Bukan Orang Sembarangan

Berita Terkait

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:29 WIB

Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot

Berita Terbaru

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026. (Foto: Istimewa).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:11 WIB