Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Jaosi alias Ojik, marketing PT Jepe Press Media Utama, menjalani persidangan kasus korupsi chromebook di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu 29 April 2026. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

M Jaosi alias Ojik, marketing PT Jepe Press Media Utama, menjalani persidangan kasus korupsi chromebook di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu 29 April 2026. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

MATARAM – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) mengembangkan kasus korupsi pengadaan chromebook di Dinas Pendidikan Lombok Timur tahun 2022. Hakim juga meminta jaksa memeriksa kembali eks Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy, dan Sekda Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, karena diduga terlibat.

Majelis hakim menemukan indikasi kuat keterlibatan kedua pejabat tersebut dalam rangkaian perbuatan korupsi. Hakim ad hoc Fadhli Handra membacakan pertimbangan itu dalam putusan terdakwa Direktur CV Cerdas Mandiri, Salmukin, serta marketing PT Jepe Press Media Utama, M Jaosi alias Ojik, pada Rabu 29 April 2026.

Baca Juga :  Kajari Mataram ; Restoratif Justise, Keadilan Tidak Ada Pada Buku Undang - Undang Melainkan Dalam Hati Nurani

“Majelis memerintahkan penuntut umum menindaklanjuti fakta di persidangan dengan memeriksa saksi Sukiman Azmy dan Muhammad Juaini Taofik,” ujar Fadhli.

Hakim juga menyebut perbuatan terdakwa tidak terlepas dari peran pejabat pemerintah daerah yang memiliki kedudukan strategis dalam pengambilan kebijakan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Ugik Ramantyo, mengaku pihaknya masih menunggu petikan putusan resmi. “Kami masih menunggu petikan putusan itu. Sampai saat ini kejaksaan belum menerima putusan terkait kasus Chromebook,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Kamis 30 April 2026.

Baca Juga :  Paparan DPRD Lombok Timur Tentang Raperda Inisiatif Rencana Induk Kepariwisataan Tahun 2024-2038

Ia menegaskan pemanggilan terhadap Sukiman Azmy dan Juaini Taofik akan mengikuti perintah hakim setelah putusan turun.

Sebelumnya, hakim mengakui tidak memiliki kewenangan menetapkan seseorang sebagai terdakwa. Namun, demi tegaknya hukum, majelis hakim memandang perlu memerintahkan pengembangan kasus untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang bertanggung jawab. ***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Berita Terbaru