HARIAN LOMBOK – Peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ganja di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) terus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Hal itu berdasarkan banyaknya barang bukti (BB) yang berhasil di amankan oleh petugas dari para pengedar dan bandar di Lotim yakni sebanyak 5,3 Kg sabu dan 782, 57 gram ganja sehingga totalnya sebanyak 6.116,6 gram.
Dalam Press Release Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Narkoba IPTU Muhammad Naufal mengatakan, pada tahun 2024 petugas berhasil meringkus 60 tersangka dari 49 kasus Narkotika di Lombok Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan yang pesat pada tahun ini tak lepas dari dukungan semua pihak termasuk elemen masyarakat dan wartawan sehingga kami bisa maksimal untuk mengungkap kasus Narkotika”, jelasnya, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, peningkatan kedua kasus ini berdasarkan persentase tahun sebelumnya, yakni 1.500 persen meningkat 1.314, 55 persen untuk sabu. Sedangkan dari ganja 629 persen meningkat 46 persen dan peningkatan ini tentu tidak terlepas dari hasil koordinasi bantuan masyarakat.
“Selain itu Bapak Kapolres juga menekankan pentingnya laporan dari masyarakat jika ada dilihat transaksi narkotika di lingkungan masyarakat untuk segera melaporkannya ke petugas,” pungkasnya. ***
Penulis : Royani, S. Kom