LOMBOK TIMUR – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Lombok Timur (Lotim) tahun ini menghadapi tantangan besar akibat pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.
BPN Lotim mengalami pengurangan anggaran sebesar 45%, yang berdampak langsung pada jumlah sasaran yang dapat diakomodasi oleh program ini.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR)BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, mengungkapkan bahwa sebelumnya Lotim mendapatkan alokasi sebanyak 14.250 bidang tanah melalui program PTSL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah efisiensi anggaran, kata dia, BPN Lotim hanya mampu mengakomodasi sekitar 3.990 bidang tanah berdasarkan penghitungan sementara. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan rencana awal.
Melihat alokasi yang sangat minim, BPN Lotim berupaya keras memaksimalkan sisa anggaran yang ada. Mereka melakukan penyisiran anggaran dan menunda beberapa kegiatan.
Upaya ini akhirnya berhasil menambah jumlah bidang tanah yang dapat terakomodasi hingga mencapai 7.962 bidang. Meskipun demikian, jumlah sasaran di setiap desa mengalami penurunan drastis.
“Alhamdulillah, upaya tersebut berhasil sehingga bisa menambah jumlah bidang tanah menjadi 7.962 bidang,” ujar Darmawan.
Meskipun jumlah total bidang tanah yang dapat ditangani meningkat, dampak efisiensi anggaran ini menyebabkan penurunan signifikan dalam jumlah sasaran di setiap desa. Jika pada tahun-tahun sebelumnya setiap desa bisa menangani 700 sampai ribuan bidang tanah, kali ini setiap desa hanya mampu menangani ratusan bidang tanah.
“Dampak dari pengurangan anggaran ini sangat terasa di tingkat desa. Setiap desa hanya mendapatkan kurang dari 400 bidang tanah,” jelas Darmawan.
Dia menambahkan, sebelumnya ada 19 desa di Lotim yang diharapkan dapat mengikuti program PTSL, namun hanya 18 desa dari 13 kecamatan yang akhirnya berhasil terjangkau oleh program ini. Satu desa terpaksa ditunda karena cakupan area yang terlalu besar untuk ditangani dalam waktu terbatas.
“18 desa yang mendapatkan program PTSL yakni Lenek Lauk, Gereneng, Batu Putik, Sugian, Sambelia, Pejaring, Rakam, Obel-Obel, Kilang, Sapit, Dasan Borok, Mamben Lauk, Tete Batu, Labuan Pandan, Rarang Atas, Wanasaba Lauk, Padak Guar, dan Pengadangan Barat,” terangnya.
Meskipun ada pengurangan jumlah sasaran, BPN Lotim memastikan bahwa desa yang terpaksa ditunda akan menjadi prioritas utama pada tahun depan atau jika ada penambahan anggaran tahun ini. Hal ini menunjukkan komitmen BPN untuk tetap melanjutkan program PTSL meski menghadapi keterbatasan anggaran.
“Program PTSL dalam dua tahun terakhir memang mengalami pergeseran fokus, dari yang awalnya lebih berorientasi pada peta bidang tanah, kini lebih menitikberatkan pada jumlah luas sasaran yang dapat ditangani,” tutupnya.***
Penulis : Royani, S. Kom