Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

LOMBOK TIMUR – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Lombok Timur (Lotim) tahun ini menghadapi tantangan besar akibat pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.

BPN Lotim mengalami pengurangan anggaran sebesar 45%, yang berdampak langsung pada jumlah sasaran yang dapat diakomodasi oleh program ini.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR)BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, mengungkapkan bahwa sebelumnya Lotim mendapatkan alokasi sebanyak 14.250 bidang tanah melalui program PTSL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah efisiensi anggaran, kata dia, BPN Lotim hanya mampu mengakomodasi sekitar 3.990 bidang tanah berdasarkan penghitungan sementara. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan rencana awal.

Baca Juga :  Daftar 50 Caleg Terpilih Duduki Kursi DPRD Lotim Periode 2024-2029

Melihat alokasi yang sangat minim, BPN Lotim berupaya keras memaksimalkan sisa anggaran yang ada. Mereka melakukan penyisiran anggaran dan menunda beberapa kegiatan.

Upaya ini akhirnya berhasil menambah jumlah bidang tanah yang dapat terakomodasi hingga mencapai 7.962 bidang. Meskipun demikian, jumlah sasaran di setiap desa mengalami penurunan drastis.

“Alhamdulillah, upaya tersebut berhasil sehingga bisa menambah jumlah bidang tanah menjadi 7.962 bidang,” ujar Darmawan.

Meskipun jumlah total bidang tanah yang dapat ditangani meningkat, dampak efisiensi anggaran ini menyebabkan penurunan signifikan dalam jumlah sasaran di setiap desa. Jika pada tahun-tahun sebelumnya setiap desa bisa menangani 700 sampai ribuan bidang tanah, kali ini setiap desa hanya mampu menangani ratusan bidang tanah.

Baca Juga :  Wujudkan Kemudahan Pelayanan Masyarakat, Kantor Desa Jagaraga Direnopasi

“Dampak dari pengurangan anggaran ini sangat terasa di tingkat desa. Setiap desa hanya mendapatkan kurang dari 400 bidang tanah,” jelas Darmawan.

Dia menambahkan, sebelumnya ada 19 desa di Lotim yang diharapkan dapat mengikuti program PTSL, namun hanya 18 desa dari 13 kecamatan yang akhirnya berhasil terjangkau oleh program ini. Satu desa terpaksa ditunda karena cakupan area yang terlalu besar untuk ditangani dalam waktu terbatas.

“18 desa yang mendapatkan program PTSL yakni Lenek Lauk, Gereneng, Batu Putik, Sugian, Sambelia, Pejaring, Rakam, Obel-Obel, Kilang, Sapit, Dasan Borok, Mamben Lauk, Tete Batu, Labuan Pandan, Rarang Atas, Wanasaba Lauk, Padak Guar, dan Pengadangan Barat,” terangnya.

Baca Juga :  FWMO Lotim Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila di MA NW Terara

Meskipun ada pengurangan jumlah sasaran, BPN Lotim memastikan bahwa desa yang terpaksa ditunda akan menjadi prioritas utama pada tahun depan atau jika ada penambahan anggaran tahun ini. Hal ini menunjukkan komitmen BPN untuk tetap melanjutkan program PTSL meski menghadapi keterbatasan anggaran.

“Program PTSL dalam dua tahun terakhir memang mengalami pergeseran fokus, dari yang awalnya lebih berorientasi pada peta bidang tanah, kini lebih menitikberatkan pada jumlah luas sasaran yang dapat ditangani,” tutupnya.***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

DPRD Lotim Desak Evaluasi Dugaan Pelayanan Tidak Profesional di RSUD Selong
Dr. Ali Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi di RSUD Soedjono Selong
Bupati Berharap Pengurus KORPRI Lombok Timur Tanamkan Jiwa Korsa 
Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa
Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba
Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 
Sikapi Demo Tolak Pengesahan UU-TNI, Sejumlah Komponen Menyatakan Dukungan
Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:04 WIB

DPRD Lotim Desak Evaluasi Dugaan Pelayanan Tidak Profesional di RSUD Selong

Senin, 2 Juni 2025 - 20:52 WIB

Dr. Ali Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi di RSUD Soedjono Selong

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:27 WIB

Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa

Sabtu, 12 April 2025 - 15:19 WIB

Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:19 WIB

Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:08 WIB

Sikapi Demo Tolak Pengesahan UU-TNI, Sejumlah Komponen Menyatakan Dukungan

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Tampak depan RSUD R. Soedjono Selong. (Foto: HarianLombok.com).

Lombok Timur

Dr. Ali Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi di RSUD Soedjono Selong

Senin, 2 Jun 2025 - 20:52 WIB