Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

LOMBOK TIMUR – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Lombok Timur (Lotim) tahun ini menghadapi tantangan besar akibat pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.

BPN Lotim mengalami pengurangan anggaran sebesar 45%, yang berdampak langsung pada jumlah sasaran yang dapat diakomodasi oleh program ini.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR)BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, mengungkapkan bahwa sebelumnya Lotim mendapatkan alokasi sebanyak 14.250 bidang tanah melalui program PTSL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah efisiensi anggaran, kata dia, BPN Lotim hanya mampu mengakomodasi sekitar 3.990 bidang tanah berdasarkan penghitungan sementara. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan rencana awal.

Baca Juga :  Sinergi Media dan Pemerintah: Kunci Sukses Pembangunan Lombok Timur

Melihat alokasi yang sangat minim, BPN Lotim berupaya keras memaksimalkan sisa anggaran yang ada. Mereka melakukan penyisiran anggaran dan menunda beberapa kegiatan.

Upaya ini akhirnya berhasil menambah jumlah bidang tanah yang dapat terakomodasi hingga mencapai 7.962 bidang. Meskipun demikian, jumlah sasaran di setiap desa mengalami penurunan drastis.

“Alhamdulillah, upaya tersebut berhasil sehingga bisa menambah jumlah bidang tanah menjadi 7.962 bidang,” ujar Darmawan.

Meskipun jumlah total bidang tanah yang dapat ditangani meningkat, dampak efisiensi anggaran ini menyebabkan penurunan signifikan dalam jumlah sasaran di setiap desa. Jika pada tahun-tahun sebelumnya setiap desa bisa menangani 700 sampai ribuan bidang tanah, kali ini setiap desa hanya mampu menangani ratusan bidang tanah.

Baca Juga :  KPU Gelar Pleno Terbuka Penetapan 50 Kursi Anggota DPRD Lotim Pemilu 2024 

“Dampak dari pengurangan anggaran ini sangat terasa di tingkat desa. Setiap desa hanya mendapatkan kurang dari 400 bidang tanah,” jelas Darmawan.

Dia menambahkan, sebelumnya ada 19 desa di Lotim yang diharapkan dapat mengikuti program PTSL, namun hanya 18 desa dari 13 kecamatan yang akhirnya berhasil terjangkau oleh program ini. Satu desa terpaksa ditunda karena cakupan area yang terlalu besar untuk ditangani dalam waktu terbatas.

“18 desa yang mendapatkan program PTSL yakni Lenek Lauk, Gereneng, Batu Putik, Sugian, Sambelia, Pejaring, Rakam, Obel-Obel, Kilang, Sapit, Dasan Borok, Mamben Lauk, Tete Batu, Labuan Pandan, Rarang Atas, Wanasaba Lauk, Padak Guar, dan Pengadangan Barat,” terangnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Lombok Timur Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas Pembuatan Sertifikat Tanah

Meskipun ada pengurangan jumlah sasaran, BPN Lotim memastikan bahwa desa yang terpaksa ditunda akan menjadi prioritas utama pada tahun depan atau jika ada penambahan anggaran tahun ini. Hal ini menunjukkan komitmen BPN untuk tetap melanjutkan program PTSL meski menghadapi keterbatasan anggaran.

“Program PTSL dalam dua tahun terakhir memang mengalami pergeseran fokus, dari yang awalnya lebih berorientasi pada peta bidang tanah, kini lebih menitikberatkan pada jumlah luas sasaran yang dapat ditangani,” tutupnya.***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri
Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Berita Terbaru

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026. (Foto: Istimewa).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:11 WIB