Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

LOMBOK TIMUR – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Lombok Timur (Lotim) tahun ini menghadapi tantangan besar akibat pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.

BPN Lotim mengalami pengurangan anggaran sebesar 45%, yang berdampak langsung pada jumlah sasaran yang dapat diakomodasi oleh program ini.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR)BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, mengungkapkan bahwa sebelumnya Lotim mendapatkan alokasi sebanyak 14.250 bidang tanah melalui program PTSL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah efisiensi anggaran, kata dia, BPN Lotim hanya mampu mengakomodasi sekitar 3.990 bidang tanah berdasarkan penghitungan sementara. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan rencana awal.

Baca Juga :  Timses Luthfi-Wahid Sebut Hasil Survei Pasangan Iron-Edwin Hanya Framing Politik

Melihat alokasi yang sangat minim, BPN Lotim berupaya keras memaksimalkan sisa anggaran yang ada. Mereka melakukan penyisiran anggaran dan menunda beberapa kegiatan.

Upaya ini akhirnya berhasil menambah jumlah bidang tanah yang dapat terakomodasi hingga mencapai 7.962 bidang. Meskipun demikian, jumlah sasaran di setiap desa mengalami penurunan drastis.

“Alhamdulillah, upaya tersebut berhasil sehingga bisa menambah jumlah bidang tanah menjadi 7.962 bidang,” ujar Darmawan.

Meskipun jumlah total bidang tanah yang dapat ditangani meningkat, dampak efisiensi anggaran ini menyebabkan penurunan signifikan dalam jumlah sasaran di setiap desa. Jika pada tahun-tahun sebelumnya setiap desa bisa menangani 700 sampai ribuan bidang tanah, kali ini setiap desa hanya mampu menangani ratusan bidang tanah.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Perkenalkan 5 Program Unggulan, Termasuk Rumah Sakit Sehat untuk Masyarakat Miskin

“Dampak dari pengurangan anggaran ini sangat terasa di tingkat desa. Setiap desa hanya mendapatkan kurang dari 400 bidang tanah,” jelas Darmawan.

Dia menambahkan, sebelumnya ada 19 desa di Lotim yang diharapkan dapat mengikuti program PTSL, namun hanya 18 desa dari 13 kecamatan yang akhirnya berhasil terjangkau oleh program ini. Satu desa terpaksa ditunda karena cakupan area yang terlalu besar untuk ditangani dalam waktu terbatas.

“18 desa yang mendapatkan program PTSL yakni Lenek Lauk, Gereneng, Batu Putik, Sugian, Sambelia, Pejaring, Rakam, Obel-Obel, Kilang, Sapit, Dasan Borok, Mamben Lauk, Tete Batu, Labuan Pandan, Rarang Atas, Wanasaba Lauk, Padak Guar, dan Pengadangan Barat,” terangnya.

Baca Juga :  Gruduk Kantor Desa, Warga Jembatan Kembar: Pertanyakan Jalannya Pemerintahan Desa

Meskipun ada pengurangan jumlah sasaran, BPN Lotim memastikan bahwa desa yang terpaksa ditunda akan menjadi prioritas utama pada tahun depan atau jika ada penambahan anggaran tahun ini. Hal ini menunjukkan komitmen BPN untuk tetap melanjutkan program PTSL meski menghadapi keterbatasan anggaran.

“Program PTSL dalam dua tahun terakhir memang mengalami pergeseran fokus, dari yang awalnya lebih berorientasi pada peta bidang tanah, kini lebih menitikberatkan pada jumlah luas sasaran yang dapat ditangani,” tutupnya.***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Berita Terbaru