Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lotim Gelar Press Release Pelaku Pembunuhan Kepada Pacarnya Habis Bersetubuh di Kontrakan. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

Polres Lotim Gelar Press Release Pelaku Pembunuhan Kepada Pacarnya Habis Bersetubuh di Kontrakan. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

LOMBOK TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) menggelar Press Release mengenai penangkapan pelaku pembunuhan terhadap warga bernama Hj Elong (41) yang tinggal di KP Turingan, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgebaya, pada 22 Februari lalu. Pelaku bernama Sahir alias H Liong (45), warga Pl Langkoitang, Desa Balo-Baloang, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan, tega membunuh korban di rumah kontrakan korban karena dilanda api cemburu.

Wakapolres Lotim, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas Kompol Raditya Suharta, menjelaskan bahwa sebelum membunuh korban, pelaku menemui korban di ruang tamu untuk menanyakan hutang piutang dan menanyakan apakah korban berselingkuh dengan orang lain. Korban kemudian mengajak pelaku masuk ke kamar, dan pelaku pun bersetubuh dengan korban. Saat itulah korban mengaku bahwa dirinya berselingkuh dengan pria asal Sumbawa.

Baca Juga :  Program TMMD Ke-121 Lotim akan Ditutup Kamis Besok 

“Setelah puas bersetubuh, pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu yang sebelumnya telah disiapkannya,” terang Wakapolres pada Kamis, 27 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah korban tersungkur ke lantai akibat pukulan kayu, korban masih hidup dan berusaha berteriak minta tolong. Pelaku kemudian membekap mulut dan hidung korban menggunakan jilbab korban hingga korban tidak bernapas lagi.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Danrem 162/WB,Tegaskan Komitmen Jaga Idiologi Bangsa

Keesokan harinya sekitar pukul 04.00 WITA, pelaku membawa mayat korban yang terbungkus karung keluar dari rumah kontrakan korban dengan rencana membuangnya ke laut. Namun, sebelum sampai ke pantai, mayat korban terjatuh di pinggir jalan gang.

“Melihat mayat korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan mayat tersebut tergeletak di pinggir jalan,” jelas Wakapolres.

Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima informasi tentang penemuan mayat segera membentuk tim gabungan Satreskrim Polres Lotim dan Polsek Pringgabaya untuk melakukan penyelidikan guna mencari terduga pelaku pembunuhan. Setelah mendapatkan informasi bahwa Sahir adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum korban ditemukan tewas, pihak kepolisian pun mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Program PTSL 2024 di Lotim Sasar 10.307 Bidang Tanah di 6 Desa 

“Ternyata benar bahwa pelaku adalah orang yang membunuh korban dengan cara menganiaya dan membekap hidung serta mulut korban hingga meninggal dunia,” ujar Wakapolres.

Atas tindakan pelaku, pihak kepolisian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Lotim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” tutupnya.***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026

Berita Terbaru

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026. (Foto: Istimewa).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:11 WIB