Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lotim Gelar Press Release Pelaku Pembunuhan Kepada Pacarnya Habis Bersetubuh di Kontrakan. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

Polres Lotim Gelar Press Release Pelaku Pembunuhan Kepada Pacarnya Habis Bersetubuh di Kontrakan. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

LOMBOK TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) menggelar Press Release mengenai penangkapan pelaku pembunuhan terhadap warga bernama Hj Elong (41) yang tinggal di KP Turingan, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgebaya, pada 22 Februari lalu. Pelaku bernama Sahir alias H Liong (45), warga Pl Langkoitang, Desa Balo-Baloang, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan, tega membunuh korban di rumah kontrakan korban karena dilanda api cemburu.

Wakapolres Lotim, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas Kompol Raditya Suharta, menjelaskan bahwa sebelum membunuh korban, pelaku menemui korban di ruang tamu untuk menanyakan hutang piutang dan menanyakan apakah korban berselingkuh dengan orang lain. Korban kemudian mengajak pelaku masuk ke kamar, dan pelaku pun bersetubuh dengan korban. Saat itulah korban mengaku bahwa dirinya berselingkuh dengan pria asal Sumbawa.

Baca Juga :  Buku Karya TSB Jadi Inspirasi Mahasiswa ITSKes Muhammadiyah Selong Lombok Timur

“Setelah puas bersetubuh, pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu yang sebelumnya telah disiapkannya,” terang Wakapolres pada Kamis, 27 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah korban tersungkur ke lantai akibat pukulan kayu, korban masih hidup dan berusaha berteriak minta tolong. Pelaku kemudian membekap mulut dan hidung korban menggunakan jilbab korban hingga korban tidak bernapas lagi.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 154 Sertipikat Elektronik di Desa Lenek Lauk 

Keesokan harinya sekitar pukul 04.00 WITA, pelaku membawa mayat korban yang terbungkus karung keluar dari rumah kontrakan korban dengan rencana membuangnya ke laut. Namun, sebelum sampai ke pantai, mayat korban terjatuh di pinggir jalan gang.

“Melihat mayat korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan mayat tersebut tergeletak di pinggir jalan,” jelas Wakapolres.

Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima informasi tentang penemuan mayat segera membentuk tim gabungan Satreskrim Polres Lotim dan Polsek Pringgabaya untuk melakukan penyelidikan guna mencari terduga pelaku pembunuhan. Setelah mendapatkan informasi bahwa Sahir adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum korban ditemukan tewas, pihak kepolisian pun mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Selong Meningkatkan Penerimaan hingga 15%

“Ternyata benar bahwa pelaku adalah orang yang membunuh korban dengan cara menganiaya dan membekap hidung serta mulut korban hingga meninggal dunia,” ujar Wakapolres.

Atas tindakan pelaku, pihak kepolisian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Lotim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” tutupnya.***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026
Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB
Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:55 WIB

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 13 April 2026 - 09:19 WIB

Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 10:05 WIB

Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:55 WIB