Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lotim Gelar Press Release Pelaku Pembunuhan Kepada Pacarnya Habis Bersetubuh di Kontrakan. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

Polres Lotim Gelar Press Release Pelaku Pembunuhan Kepada Pacarnya Habis Bersetubuh di Kontrakan. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

LOMBOK TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) menggelar Press Release mengenai penangkapan pelaku pembunuhan terhadap warga bernama Hj Elong (41) yang tinggal di KP Turingan, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgebaya, pada 22 Februari lalu. Pelaku bernama Sahir alias H Liong (45), warga Pl Langkoitang, Desa Balo-Baloang, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan, tega membunuh korban di rumah kontrakan korban karena dilanda api cemburu.

Wakapolres Lotim, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas Kompol Raditya Suharta, menjelaskan bahwa sebelum membunuh korban, pelaku menemui korban di ruang tamu untuk menanyakan hutang piutang dan menanyakan apakah korban berselingkuh dengan orang lain. Korban kemudian mengajak pelaku masuk ke kamar, dan pelaku pun bersetubuh dengan korban. Saat itulah korban mengaku bahwa dirinya berselingkuh dengan pria asal Sumbawa.

Baca Juga :  75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

“Setelah puas bersetubuh, pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu yang sebelumnya telah disiapkannya,” terang Wakapolres pada Kamis, 27 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah korban tersungkur ke lantai akibat pukulan kayu, korban masih hidup dan berusaha berteriak minta tolong. Pelaku kemudian membekap mulut dan hidung korban menggunakan jilbab korban hingga korban tidak bernapas lagi.

Baca Juga :  Warga Asal Praya Ditemukan Tidak Bernyawa Saat Mencari Pakan Ikan

Keesokan harinya sekitar pukul 04.00 WITA, pelaku membawa mayat korban yang terbungkus karung keluar dari rumah kontrakan korban dengan rencana membuangnya ke laut. Namun, sebelum sampai ke pantai, mayat korban terjatuh di pinggir jalan gang.

“Melihat mayat korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan mayat tersebut tergeletak di pinggir jalan,” jelas Wakapolres.

Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima informasi tentang penemuan mayat segera membentuk tim gabungan Satreskrim Polres Lotim dan Polsek Pringgabaya untuk melakukan penyelidikan guna mencari terduga pelaku pembunuhan. Setelah mendapatkan informasi bahwa Sahir adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum korban ditemukan tewas, pihak kepolisian pun mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Dikbud Lotim Pastikan Progres Kegiatan PL Mulai Eksekusi Akhir Maret

“Ternyata benar bahwa pelaku adalah orang yang membunuh korban dengan cara menganiaya dan membekap hidung serta mulut korban hingga meninggal dunia,” ujar Wakapolres.

Atas tindakan pelaku, pihak kepolisian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Lotim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” tutupnya.***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Berita Terbaru