Kalapas Perempuan Mataram Izinkan Warga Binaan Hadiri Pemakaman Keluarga

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Pemberian izin kepada salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Tiga Mataram Setelah melalui proses Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), yang  berlangsung serba guna  Lembaga pemasyarakatan Perempuan  Mataram.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Tiga Mataram Riva Dilyanti menjelaskan, “sidang melibatkan Tim TPP sebagai Wali Pemasyarakatan yang menyampaikan melaksanakan Warga Binaan atas nama Siti Nurlaela Asal sengkol Lombok Tengah,  izin diberikan berdasarkan proses ferivikasi administras dan wawancara terhadap warga yang bersangkutan.
Siti Nurlaela mendapatkan izin  untuk menghadiri pemakaman ibu Kandung yang meninggal dunia dengan ketentuan Pelaksanaan pemberian izin disertai pengawalan yang melibatkan Dua Orang anggota pengamanan Lapas yang akan mengantar dan mengembalikan yang bersangkutan kerutan lapas perempuan.
Dasar aturan undang undang no 2 th 2022 tentang pemasyarakatan.
Selanjutnya yang bersangkutan diperbolehkan untuk menghadiri pemakaman keluarga dalam hal ini ibu kandung yang bersangkutan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dari pada Warga binaan dilapas perempuan Mataram, jelas Riva
Baca Juga :  Bermain Disungai, Seorang Bocah Laki-Laki Masih Dalam Pencarian

Berita Terkait

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi
Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB