Korupsi Aset Lahan Di Bagek Polak, Tim Pidsus Kejari Mataram Geledah Kantor ATR/BPN Lombok Barat

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Perkembangan kasus Dugaan tindak pidana korupsi Aset Pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekitar Pukul 09.30 Wita di Kantor Tim penyidik Pidsus Kejari Mataram menggeledah kantor ATR /BPN Kab. Lombok Barat .
Kegiatan Penggeledahan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Mataram terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi Aset Tanah Pertanian Pemerintah Kab. Lombok Barat yang obyeknya ada di Desa Bagik Polak Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat Tahun 2018 s/d Tahun 2020.
Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Mardiyono, SH.,MH. didampingi Kasi Intelijen M. Harun Al Rasyid, SH. MH.
Sementara itu, Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat antara lain Bidang Pendaftaran dan Penetapan Hak, Bidang Pengukuran, Bidang Sengketa dan di ruangan Arsip milik Kantor Pertanahan/ BPN Lombok Barat .
Dalam Penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik berhasil menyita 36 item dokumen yang berhubungan dengan  perkara dimaksud.
Sekitar Pukul 13.00 Wita kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan  dan  semua dokumen langsung dibawa menuju Kantor Kejari Mataram.
Sumber : Kasi Intel Kejari Mataram
Baca Juga :  Kegiatan TMMD di Lotim Perkuat Nilai Semangat Gotong Royong

Sumber Berita : Kasi Intel Kejari Mataram

Berita Terkait

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar
Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan
Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup
Berita ini 125 kali dibaca
Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Lahan Aset Yang Berlokasi Di Desa Bagek Polak, Tim Pidsus Kejari Mataram Geledah Kantor ATR /BPN Lombok Barat

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:19 WIB

Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

Berita Terbaru