Korupsi Aset Lahan Di Bagek Polak, Tim Pidsus Kejari Mataram Geledah Kantor ATR/BPN Lombok Barat

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Perkembangan kasus Dugaan tindak pidana korupsi Aset Pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekitar Pukul 09.30 Wita di Kantor Tim penyidik Pidsus Kejari Mataram menggeledah kantor ATR /BPN Kab. Lombok Barat .
Kegiatan Penggeledahan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Mataram terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi Aset Tanah Pertanian Pemerintah Kab. Lombok Barat yang obyeknya ada di Desa Bagik Polak Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat Tahun 2018 s/d Tahun 2020.
Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Mardiyono, SH.,MH. didampingi Kasi Intelijen M. Harun Al Rasyid, SH. MH.
Sementara itu, Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat antara lain Bidang Pendaftaran dan Penetapan Hak, Bidang Pengukuran, Bidang Sengketa dan di ruangan Arsip milik Kantor Pertanahan/ BPN Lombok Barat .
Dalam Penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik berhasil menyita 36 item dokumen yang berhubungan dengan  perkara dimaksud.
Sekitar Pukul 13.00 Wita kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan  dan  semua dokumen langsung dibawa menuju Kantor Kejari Mataram.
Sumber : Kasi Intel Kejari Mataram
Baca Juga :  HUT Ke- 62, Mungkin Ini Ulang Tahun Korem 162/WB Yang Terakhir

Sumber Berita : Kasi Intel Kejari Mataram

Berita Terkait

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Berita ini 140 kali dibaca
Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Lahan Aset Yang Berlokasi Di Desa Bagek Polak, Tim Pidsus Kejari Mataram Geledah Kantor ATR /BPN Lombok Barat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Berita Terbaru

Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:08 WIB