Harian Lombok – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Peruntukkan bagi Masyarakat yang kurang Mampu dan Terdampak Covid-19. Tapi di Lenyapkan oleh Oknum Desa yang tidak bertanggung jawab, nasib Nihil ini dialami oleh salah seorang Warga Dusun Bagek Jepeng Desa Wakan Kecamatan Jerowaru Lombok Timur NTB.
“Pada daftar nama penerima BLT-DD Desa Wakan Nama saya ada tapi saya tidak pernah sama sekali menerima bantuan BLT itu,” Ucap inisial (NS) selaku korban saat di temui di Rumah Anggota BPD Desa Wakan Selasa, 8/2/21
Ia mengaku, selama ada bantuan dari Desa Setempat yang tergolong bantuan terdampak Covid-19, dia tidak pernah menerima bantuan berbentuk apapun. apalagi berbentuk uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak pernah menerima Bantuan apapun itu dari desa saya, baik itu dengan bentuk bantuan apapun. Apalagi bantuan uang, sedangkan warga di sekeliling saya rata-rata mendapatkan hak nya dan yang saya herankan nama saya tertulis di daftar penerima BLT tapi saya tidak pernah dapat,” Tegasnya
(NS) mengatakan bukan hanya dia saja yang di tulis nama pada lembar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu. ada juga satu lagi warga atas nama inisial (SH) yang di tulis pada lembaran penerima dia juga tidak pernah mendapatkan haknya.
“Bukan nama saya aja yang di tulis di lembar penerima BLT, yang tidak dapet menerima haknya. tapi ada satu warga, dia juga tidak pernah menerima haknya yang semesti dia mendapatkan karena dia juga terdampak oleh Pandemi saat ini,”terangnya
(NS) sebagai korban ingin segera menuntaskan kasus ini. Kalok ini tidak di tuntaskan akan berdampak kepada penerima bantuan yang akan datang. “Mudahan kasus ini segera tuntas. Dan bisa diadili oknum-oknum yang berbuat agar tidak berdampak lagi pada penerima selanjutnya,”harapnya
Kasus ini diketahui oleh korban pada saat salah satu anggota Badan Pengawas Desa (BPD) di suruh untuk tandatangan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) oleh Sekertaris Desa Wakan (Sekdis) untuk mengesahkan bantuan yang sudah di realisasikan oleh Desa. Tapi pihak BPD menolak untuk Tandatangan SPJ karena menurutnya masih banyak orang ada nama pada daftar penerima dan belum dapat.
“Saya harus menanyakan dulu kepada yang tertulis nama nya disini baru saya bisa tandatangan,” Terangnya papuk onyen selaku BPD Desa Wakan
Sementara, Samsul Riadi selaku ketua BPD Desa Wakan mengatakan pihaknya akan melakukan kordinator kepada penerima BLT yang terdaftar nama tapi belum mendapatkan dana BLT. “Ada dokumen yg di tandatangani sebagai pernyataan nanti” Ucapnya pada Saat di konfirmasi Lewat Watshap
Dirinya mengaku akan memanggil dari pihak pejabat Desa yang melakukan hal itu, “Nnti pejabatnya di pggil”tegasnya.
Bantuan BLT-DD ini di bagikan pada bulan Januari sampai dengan Desember 2021 yang lalu.