Penjabat Bupati Lombok Timur Hadiri Rapat Paripurna IX dan Sampaikan LKPJ Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Penjabat Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menghadiri Rapat Paripurna IX masa sidang II yang digelar di Rupatama DPRD Kabupaten Lombok Timur. Rapat tersebut memiliki agenda penting, yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024, Senin (17/02/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya rapat paripurna yang berlangsung dengan lancar. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pj. Bupati juga mengungkapkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk periode 2024-2026. Rencana pembangunan ini terdiri dari empat pilar tujuan pembangunan yang menjadi dasar kebijakan strategis di wilayah tersebut. Keempat pilar tersebut antara lain:

Baca Juga :  Puluhan Ribu Massa Pendukung Luthfi-Wahid Iringi Pendaftaran di KPU Lotim

 

Mewujudkan manusia yang berkualitas, sehat, berdaya saing, dan setara. Menciptakan pemerintahan yang dinamis, berkeadilan, dan berintegritas serta melakukan transformasi pelayanan publik.

 

Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Menciptakan lingkungan yang lestari dan tangguh.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga memberikan gambaran mengenai kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2024. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan pendapatan daerah, yang ditargetkan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dana transfer, dan pendapatan daerah sah lainnya. Berbagai langkah dilakukan untuk memaksimalkan potensi pajak daerah, termasuk perluasan obyek dan subyek pajak serta penarikan pajak dan retribusi yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Terima Berbagai Penghargaan, Pegawai Basarnas Diminta Pertahankan Dan Tingkatkan Kinerja

 

Untuk tahun 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,465 triliun. Sampai dengan akhir tahun, realisasinya tercatat mencapai Rp 3,316 triliun atau 95,71% dari target yang ditetapkan. Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp 487,438 miliar atau 80,45% dari anggaran yang direncanakan. Sementara itu, pendapatan dari dana transfer mencapai Rp 2,798 triliun atau 99,18% dari target. Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk hibah, tercatat mencapai Rp 30,604 miliar atau 81,02% dari anggaran yang direncanakan.

Baca Juga :  Berkat Dukungan Semua Pihak Pj Bupati Lombok Timur Terima UHC Award

 

Pj. Bupati juga mencatat perkembangan positif terkait penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, meski fluktuasi masih terjadi. Ia menegaskan bahwa meskipun beberapa target pembangunan telah tercapai dengan baik, masih ada area yang perlu dipercepat pencapaiannya untuk mencapai kesejahteraan yang lebih merata.

 

Di akhir sambutannya, Pj. Bupati mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada DPRD serta seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Ia berharap, ke depan, Kabupaten Lombok Timur dapat terus mengembangkan program-program terobosan yang progresif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terkait

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Mayat Perempuan Ditemukan di Dam Tempasan, Warga Pringgasela Gempar
DPD II KNPI Lotim Gelar Dialog Publik, Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata dan Tata Ruang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:28 WIB

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:26 WIB

Mayat Perempuan Ditemukan di Dam Tempasan, Warga Pringgasela Gempar

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:53 WIB

Penjabat Bupati Lombok Timur Hadiri Rapat Paripurna IX dan Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Senin, 17 Februari 2025 - 22:20 WIB

DPD II KNPI Lotim Gelar Dialog Publik, Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata dan Tata Ruang

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Barat

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:28 WIB

Nusa Tenggara Barat

Prajurit Kipan B Yonif 742/SWY Sumbawa, Terima Arahan Pangdam

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:02 WIB