Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya. (Foto: Harian Lombok/Polresta Mataram).

Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya. (Foto: Harian Lombok/Polresta Mataram).

HARIAN LOMBOK – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap dua remaja berinisial MRM (18) asal Rembiga, dan HF (19) asal Gunungsari, pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 14.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah di Lingkungan Rembiga Utara, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, serta BTN Pakel, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengatakan tim Opsnal berhasil menangkap kedua terduga setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah di Jalan Halmahera, Rembiga, Selaparang.

“Atas informasi tersebut, pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku di TKP I, rumah MRM,” ungkap AKP Gusti.

Baca Juga :  Usai Tebas Leher Adek Ipar, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek 

Saat dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, polisi menemukan beberapa bungkus plastik klip berisi batang, biji, dan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja di kamar MRM.

Di lantai dua rumah tersebut, polisi juga menemukan empat batang tanaman yang diduga pohon ganja.

Hasil interogasi terhadap HF, remaja tersebut mengaku berasal dari Gunungsari. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah HF di Gunungsari, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Langkah Nyata Kodim 1615/Lotim Dalam Upaya Mendukung Perkembangan Pariwisata

Barang bukti yang diamankan dari rumah MRM meliputi empat batang pohon ganja, tas berisi beberapa plastik klip berisi batang, daun, dan biji ganja, timbangan elektrik, dua ponsel Android, serta uang tunai. Total berat ganja yang diamankan adalah 139,69 gram.

Saat ini, kedua remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.***

Berita Terkait

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian
Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Rabu, 29 April 2026 - 06:08 WIB

Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Rabu, 8 April 2026 - 00:03 WIB

Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 

Berita Terbaru

Lombok Timur

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB