Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya. (Foto: Harian Lombok/Polresta Mataram).

Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya. (Foto: Harian Lombok/Polresta Mataram).

HARIAN LOMBOK – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap dua remaja berinisial MRM (18) asal Rembiga, dan HF (19) asal Gunungsari, pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 14.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah di Lingkungan Rembiga Utara, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, serta BTN Pakel, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengatakan tim Opsnal berhasil menangkap kedua terduga setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah di Jalan Halmahera, Rembiga, Selaparang.

“Atas informasi tersebut, pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku di TKP I, rumah MRM,” ungkap AKP Gusti.

Baca Juga :  Sebelum Tenggelam, Mahasiswa Asal Lotim ini Sempat Melambaikan Tangan

Saat dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, polisi menemukan beberapa bungkus plastik klip berisi batang, biji, dan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja di kamar MRM.

Di lantai dua rumah tersebut, polisi juga menemukan empat batang tanaman yang diduga pohon ganja.

Hasil interogasi terhadap HF, remaja tersebut mengaku berasal dari Gunungsari. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah HF di Gunungsari, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Lombok Timur Diperiksa Polresta Mataram

Barang bukti yang diamankan dari rumah MRM meliputi empat batang pohon ganja, tas berisi beberapa plastik klip berisi batang, daun, dan biji ganja, timbangan elektrik, dua ponsel Android, serta uang tunai. Total berat ganja yang diamankan adalah 139,69 gram.

Saat ini, kedua remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.***

Berita Terkait

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Meski Diwarnai Dinamika, Garda Satu NTB Apresiasi Penyelenggaraan Porprov 2026 ‎
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:29 WIB

Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02 WIB

Meski Diwarnai Dinamika, Garda Satu NTB Apresiasi Penyelenggaraan Porprov 2026 ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Berita Terbaru