Sembunyikan Sabu di Gabang Pel, Polisi Amankan Seorang Pria di Desa Taman Ayu Gerung

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AZ menunjukkan barang bukti di Mapolres Lombok Barata . Foto: Dok. Polres Lobar

Pelaku AZ menunjukkan barang bukti di Mapolres Lombok Barata . Foto: Dok. Polres Lobar

Harian Lombok – Tim Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AZ (25), warga Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Selasa, 25/1/21.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Faisal Aprihadi, SH mengatakan, AZ ditangkap di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Baca Juga :  Catatan Muktamar ke-1 NWDI, Harus Memiliki Peran Strategis Membangun Indonesia

Penangkapan itu dilakukan atas informasi yang diterima dari Masyarakat setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat langsung melakukan penyelidikan,dan pengintaian di seputaran TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini berkat informasi dari Masyarakat, bahwa di Bongor, Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung, Lombok Barat, sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Sabu,” ungkapnya, Jumat (28/1/2022).

Sebelum dilakukan penggeledahan pada pelaku ini sendiri, Kasat Resnarkoba memastikan menghadirkan dua orang saksi umum, dari warga dan aparatur Desa Setempat.

Baca Juga :  How To Handle Every Buzz Challenge With Ease Using These Tips

“Dari hasil penggeledahan, menemukan satu klip transparan berisi empat pocket, di dalam pegangan tongkat pel, yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 1,65 gram,” ucapnya.

Selain mengamankan AZ, Polisi juga mengamankan sejumlah berang bukti diantaranya satu klip plastik yang berisi empat pocket berisi kristal bening diduga jenis sabu.

Baca Juga :  Pastikan Kondisi Prajurit dibelantara Papua, Mayjen Farid Makrup meninjau pembagian BTPKLW di Manokwari

Satu unit alat hisa bong beserta kaca, sebuah HP android Warna Putih, uang tunai Rp. 780 ribu, sekop, gunting, korek rakit, hp senter kecil, silet, dan alat pel yg di dalam pegangannya berisi narkotika diduga jenis sabu.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Berita Terkait

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Sebut wartawan Londo Ireng, PWO IN Anggap Prabowo Ngomongan Orang Keblinger
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:50 WIB

Sebut wartawan Londo Ireng, PWO IN Anggap Prabowo Ngomongan Orang Keblinger

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Berita Terbaru