Sembunyikan Sabu di Gabang Pel, Polisi Amankan Seorang Pria di Desa Taman Ayu Gerung

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AZ menunjukkan barang bukti di Mapolres Lombok Barata . Foto: Dok. Polres Lobar

Pelaku AZ menunjukkan barang bukti di Mapolres Lombok Barata . Foto: Dok. Polres Lobar

Harian Lombok – Tim Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AZ (25), warga Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Selasa, 25/1/21.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Faisal Aprihadi, SH mengatakan, AZ ditangkap di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Baca Juga :  Danrem 162/WB Terima hibah kendaraan untuk operasional Korem 162/WB Dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Penangkapan itu dilakukan atas informasi yang diterima dari Masyarakat setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat langsung melakukan penyelidikan,dan pengintaian di seputaran TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini berkat informasi dari Masyarakat, bahwa di Bongor, Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung, Lombok Barat, sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Sabu,” ungkapnya, Jumat (28/1/2022).

Sebelum dilakukan penggeledahan pada pelaku ini sendiri, Kasat Resnarkoba memastikan menghadirkan dua orang saksi umum, dari warga dan aparatur Desa Setempat.

Baca Juga :  Kalapas Perempuan Mataram Izinkan Warga Binaan Hadiri Pemakaman Keluarga

“Dari hasil penggeledahan, menemukan satu klip transparan berisi empat pocket, di dalam pegangan tongkat pel, yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 1,65 gram,” ucapnya.

Selain mengamankan AZ, Polisi juga mengamankan sejumlah berang bukti diantaranya satu klip plastik yang berisi empat pocket berisi kristal bening diduga jenis sabu.

Baca Juga :  Politik Orang Sasak : Politik Ormas dan Politik Timuk Bat Lauk Daye

Satu unit alat hisa bong beserta kaca, sebuah HP android Warna Putih, uang tunai Rp. 780 ribu, sekop, gunting, korek rakit, hp senter kecil, silet, dan alat pel yg di dalam pegangannya berisi narkotika diduga jenis sabu.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Berita Terkait

Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang
Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan
Mayat Perempuan Ditemukan di Dam Tempasan, Warga Pringgasela Gempar
Terjerat Penyalahgunaan ADD, Dua Pejabat Desa Banyu Urif Ditahan Kejari Mataram
Balita Usia Dua Tahun Terseret Banjir Di Lombok Timur
Kasad Motivasi Prajurit Korem 162/WB: TNI untuk Rakyat, Disiplin dan Pengabdian Sejati
Hujan Deras Sepanjang Hari, Puluhan Warga Desa Karang Bongkot, Labuapi Dievakuasi 
RSUD dr. R. Soedjono Selong Dituding Lalai, Akibatkan Pasien Anak Meninggal Dunia
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:28 WIB

Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:26 WIB

Mayat Perempuan Ditemukan di Dam Tempasan, Warga Pringgasela Gempar

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:11 WIB

Terjerat Penyalahgunaan ADD, Dua Pejabat Desa Banyu Urif Ditahan Kejari Mataram

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:29 WIB

Balita Usia Dua Tahun Terseret Banjir Di Lombok Timur

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kasad Motivasi Prajurit Korem 162/WB: TNI untuk Rakyat, Disiplin dan Pengabdian Sejati

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:12 WIB

Hujan Deras Sepanjang Hari, Puluhan Warga Desa Karang Bongkot, Labuapi Dievakuasi 

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:06 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Dituding Lalai, Akibatkan Pasien Anak Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB

Dewan Kesenian Lombok Timur Dampingi Sutradara Film ' Seher ' Silaturahmi ke Dewan Pakar Pariwisata, Taufan Rahmadi. (Foto: HarianLombok.com/Dok. Pribadi).

Entertainment

Sutradara Film ‘Seher’ Silaturahmi ke Dewan Pakar Pariwisata

Senin, 17 Mar 2025 - 23:25 WIB