Solusi Kilat Prabowo Selamatkan Sritex

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik, wak! Pemerintah memastikan para eks karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena PHK bisa kembali bekerja. Bukan bulan depan, bukan tahun depan, tapi dalam dua minggu!

Ya, dua minggu. Sebuah rekor dunia! Solusi ini lebih cepat dari pesanan mie instan di warung sebelah. Lupakan ratusan prosedur administrasi, ribuan lembar dokumen hukum, atau negosiasi bisnis berbulan-bulan, karena semuanya bisa beres dalam 14 hari saja!

Sejumlah menteri sudah berkumpul di Istana Merdeka. Presiden Prabowo yang memanggil. Mereka serius membahas nasib 10 ribu lebih pekerja. Ruangan rapat mendadak berubah jadi markas Avengers, penuh strategi, penuh harapan, dan tentu saja, penuh janji. Hasilnya? Solusi ciamik, alat berat Sritex disewakan, investor datang, karyawan dipekerjakan kembali.

Mudah sekali, bukan? Seolah-olah masalah pailit ini hanyalah sekadar listrik mati yang tinggal colok ulang.

Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, mengumumkan dengan penuh percaya diri bahwa ada investor yang berminat menyewa aset Sritex. Artinya, ada harapan bagi karyawan yang sudah terlanjur mengadakan acara perpisahan, peluk-pelukan, dan menangis haru. Mungkin ada yang sudah terlanjur pindah kota, tapi tenang! Kembali ke pekerjaan lama akan lebih mudah dari balikan sama mantan.

Tapi ada catatan kecil. Atau besar. Atau segede gedung Sritex sendiri. Apakah mereka akan dipekerjakan permanen? “Kita tidak bisa pastikan,” kata Nurma, yang tampaknya juga sedang dalam mode trial version. Jangan tanya soal detail kontrak, gaji, atau jaminan sosial, karena jawabannya masih di awang-awang. Seperti gebetan yang cuma bilang “kita lihat nanti ya,” tapi nggak pernah ada kepastian.

Baca Juga :  Selain MotoGP, NTB Juga akan Jadi Tuan Ruamh MXGP dan Formula 1

Ngomong-ngomong soal nama perusahaan, Sritex sendiri berpotensi ganti nama. PT Baru Yang Masih Rahasia? PT Semoga Bisa Bertahan? Atau mungkin PT Kita Lihat Saja Nanti? Yang jelas, dalam dua minggu, akan ada investor yang menampung para pekerja, entah untuk sementara atau sampai investor merasa bosan.

Oh, dan bagaimana dengan pesangon? Tentu saja, pesangon tetap ada! (Dalam bentuk janji yang sedang diproses, tentu.) Kurator berkomitmen membayar hak-hak karyawan. Kapan? Secepatnya! Secepat janji-janji lainnya. Atau mungkin seperti cashback e-commerce yang “prosesnya sedang berjalan” tapi entah kapan cairnya.

Baca Juga :  Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga ikut bersuara. la mengapresiasi langkah kurator dan memastikan dalam dua minggu semua akan kembali normal. Lagi-lagi, dua minggu. Sepertinya ini adalah angka keramat bagi semua masalah yang butuh solusi instan.

Maka dari itu, mari kita bersiap untuk menyaksikan mukjizat ini. Kita doakan dua minggu ke depan bisa menjadi dua minggu paling epik dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia. Jika dalam dua minggu ini karyawan benar-benar kembali bekerja, investor benar-benar datang, dan pesangon benar-benar cair, maka kita patut selebrasi. Kalau tidak? Tenang. Akan ada janji baru, “Sabar, sebentar lagi kok.”

Sayang tak bisa ngopi, wak. Nanti malam kita lanjut lagi, tentu lebih encer.

#camanewak

Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar

Berita Terkait

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan
Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi
Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:07 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB