Temui Kepala Kejaksaan Negri Mataram, Kalapas Perempuan Lakukan Koordinasi Sesuai Tugas dan Tupoksi

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram (8/11) – Setelah sehari sebelumnya menemui Kepala Pengadilan Negri Mataram, hari ini Rabu 8/11 Kalapas Perempuan Kelas III Mataram Riva Dilyanti bertandang ruang kantor Kejaksaan Negri Mataram.
Kunjungan dimaksud, dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga pemasyarskstan Perempuan Kelas III Mataram, dengan jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Mataram.
Kehadiran Riva bersama rombongan  disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka M. W. Bersama pejabat struktural Kejari Mataram.
Dalam uraiannya, Kepala Lapas Perempuan Mataram, Riva Dilyanti menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkenalkan diri sebagai kalapas yang baru selain itu, untuk  memperkuat koordinasi dan saling bersinergi yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara Lapas Perempuan Mataram dan Kejari Mataram.
Berbagai hal dibahas dalam pertemuan tersebut, yang pada intinya antara lain, Lapas Perempuan berharap koordinasi antara lembaga sesuai tupoksi bisa berjalan secara profesional sesuai harapan. Ach.S
Baca Juga :  Wujudkan Komitmen Menekan peredaran Rokok Ilegal, Kantor Bea Cukai Mataram, Musnahkan Jutaan Batang Rokok Hasil Tangkapan

Berita Terkait

Soroti Hasil Autopsi Penyebab Tewasnya Perwira TNI AU Asal NTB, Puri Agung Pamotan Tegaskan Siap Ambil Sikap
LPKP Sumbawa Endus Praktik Gratifikasi dalam Tender Bibit Bawang Merah Pemkab Sumbawa
Bupati Berharap Pengurus KORPRI Lombok Timur Tanamkan Jiwa Korsa 
Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan
Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa
Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba
Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan
Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:50 WIB

Soroti Hasil Autopsi Penyebab Tewasnya Perwira TNI AU Asal NTB, Puri Agung Pamotan Tegaskan Siap Ambil Sikap

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:12 WIB

LPKP Sumbawa Endus Praktik Gratifikasi dalam Tender Bibit Bawang Merah Pemkab Sumbawa

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:45 WIB

Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:27 WIB

Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa

Sabtu, 12 April 2025 - 15:19 WIB

Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba

Jumat, 11 April 2025 - 14:24 WIB

Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:19 WIB

Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:08 WIB

Sikapi Demo Tolak Pengesahan UU-TNI, Sejumlah Komponen Menyatakan Dukungan

Berita Terbaru

Tampak depan RSUD R. Soedjono Selong. (Foto: HarianLombok.com).

Lombok Timur

Dr. Ali Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi di RSUD Soedjono Selong

Senin, 2 Jun 2025 - 20:52 WIB