Tim SAR Gabungan, Temukan Jazad Fikri Maulana Jayadi Dikedalaman Tiga Meter

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Nasib naas menimpa Fikri Maulana Jayadi (19) asal Lingkungan Marong Utara Kelurahan Karang Baru Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Setelah hampir sehari dinyatakan hilang (selasa siang) karena tenggelam ketika mandi di kawasan wisata alam Air Terjun Tibu Sendalem di Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, tim SAR gabungan akhirnya menemukan jenazah korban pada Rabu (27/12) pagi.
Kepala Kantor SAat Mataram L. Wahyu Efendi melalui rillisnya, membenarkan, “bahwa korban ditemukan sekitar pukul 09.31 Wita, masih berada di sekitar lokasi tenggelam dalam kondisi sudah tak bernyawa,”
Sejak seharian dilakukan pencarian, dengan menyisir lokasi, akhirnya  korban dapat ditemukan dikedalaman sekitar 3 meter, dengan posisi penyelaman sesuai dengan yang ditunjukan oleh alat aqua eye.
“Kami temukan setelah dilakukan penyelaman,” tandasnya.
Korban dievakuasi dan selanjutnya diserahkan langsung ke pihak keluarga. Operasi SAR ini melibatkan tim rescue Kantor SAR Mataram, TNI, Polri, BPBD, IOF, tim medis, warga setempat, dan pihak terkait. Rescue car, alat selam, aqua eye, life jacket, komunikasi, dan pendukung lainnya merupakan peralatan yang digunakan selama proses pencarian hingga evakuasi.
Baca Juga :  Latsitardanus XLII Tahun 2022 Di NTB Resmi Ditutup

Berita Terkait

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Sebut wartawan Londo Ireng, PWO IN Anggap Prabowo Ngomongan Orang Keblinger
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:50 WIB

Sebut wartawan Londo Ireng, PWO IN Anggap Prabowo Ngomongan Orang Keblinger

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Berita Terbaru