Tim SAR Gabungan, Temukan Jazad Fikri Maulana Jayadi Dikedalaman Tiga Meter

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Nasib naas menimpa Fikri Maulana Jayadi (19) asal Lingkungan Marong Utara Kelurahan Karang Baru Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Setelah hampir sehari dinyatakan hilang (selasa siang) karena tenggelam ketika mandi di kawasan wisata alam Air Terjun Tibu Sendalem di Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, tim SAR gabungan akhirnya menemukan jenazah korban pada Rabu (27/12) pagi.
Kepala Kantor SAat Mataram L. Wahyu Efendi melalui rillisnya, membenarkan, “bahwa korban ditemukan sekitar pukul 09.31 Wita, masih berada di sekitar lokasi tenggelam dalam kondisi sudah tak bernyawa,”
Sejak seharian dilakukan pencarian, dengan menyisir lokasi, akhirnya  korban dapat ditemukan dikedalaman sekitar 3 meter, dengan posisi penyelaman sesuai dengan yang ditunjukan oleh alat aqua eye.
“Kami temukan setelah dilakukan penyelaman,” tandasnya.
Korban dievakuasi dan selanjutnya diserahkan langsung ke pihak keluarga. Operasi SAR ini melibatkan tim rescue Kantor SAR Mataram, TNI, Polri, BPBD, IOF, tim medis, warga setempat, dan pihak terkait. Rescue car, alat selam, aqua eye, life jacket, komunikasi, dan pendukung lainnya merupakan peralatan yang digunakan selama proses pencarian hingga evakuasi.
Baca Juga :  8 Buzz Mistakes That Will Cost You $1m Over The Next 10 Years

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10 WIB

Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Rabu, 29 April 2026 - 06:08 WIB

Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Berita Terbaru