75 Warga Lotim Dideportasi Malaysia: Bahaya Jalur Ilegal Terbukti

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja  Lombok Timur, H. Suroto

Kepala Dinas Tenaga Kerja Lombok Timur, H. Suroto

HARIANLOMBOK.Com – Sebanyak 75 warga Lombok Timur (Lotim) tercatat dalam daftar 125 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang dideportasi dari Malaysia baru-baru ini. Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang tergiur jalur ilegal.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Timur, H. Suroto, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi kepulangan para pekerja migran bermasalah, meski berangkat secara non-prosedural.

 

“Siapapun yang melapor, kita fasilitasi. Kita hubungkan dengan BP2MI, kepala desa, dan keluarganya. Bahkan yang meninggal dunia pun kita usahakan supaya cepat dapat perhatian,” ujarnya saat diwawancarai Selasa (30/12/2025).

 

Meski begitu, H. Suroto menyoroti perbedaan perlindungan signifikan antara jalur resmi dan ilegal. “Kalau resmi, santunannya luar biasa, bisa ratusan juta rupiah karena ada jaminan sosial. Kalau jalur sebelah, yang penting pulang selamat bertemu keluarga,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Helikopter Dilengkapi Peralatan Medis Basarnas, Dukung Pengamanan MotoGP 2024

 

Menurutnya, masyarakat masih memilih ilegal karena tiga alasan utama yakni kurang informasi tentang aturan seperti UU dan Perdes, lupa prosedur karena tergiur proses cepat, serta sengaja melanggar meski sudah dibina. Solusinya Skema “Nol Rupiah” ke Malaysia yaitu berangkat tanpa modal, proses dua bulan, tanpa potongan gaji.

 

Melalui Aplikasi Siap Kerja lanjut dia, kini memudahkan cek kuota, syarat, dan negara tujuan secara resmi, hindari calo. Namun, tantangan utama Disnaker adalah data banyak PMI ilegal tak terdaftar, seperti kasus jenazah Supriyanto dari Sukamulia yang sulit diproses karena nama desa serupa.

Baca Juga :  Dandim 1615/Lotim : Prospek Budidaya Ikan Air Tawar Berpotensi Menguntungkan

 

Disnaker mengapresiasi desa pelopor “Desa Peduli PMI” dan mengajak warga gunakan PT resmi terdaftar di Lotim. “Kita ingin pulang selamat dan bawa hasil. Berangkat nol rupiah, pulang selamat,” pungkas H. Suroto.

Berita Terkait

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB