Puluhan Pemilih Potensial di Sakra Barat Terancam Disandera Hak Pilihnya

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Puluhan Pemilih Potensial yang ada di Kecamatan Sakra Barat Terancam tidak bisa memilih pada pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Menurut Ketua Panwascam Sakra Barat Zikri Insanul Haq mengatakan, dari data yang ditemukan oleh tim gabungan yang dilaksanakan antara PKD dengan Panwascam menemukan banyaknya masyarakat yang tidak didata oleh petugas Pantarlih.

“Setelah kami turun langsung, ternyata banyak pemilih potensial yang tidak dicoklit, “katanya pada hari Minggu (28/07).

Menurut dia, banyaknya pemilih yang potensial yang tidak masuk dalam daftar Pantarlih, dikarenakan pemilih – pemilih pemula ini, tidak memliki Adminduk ( KTP) dan dengan alasan masih sekolah.

“Yang paling aneh, ada Pantarlih yang beralasan kertas bukti coklit habis, sehingga masyarakat tersebut tidak dilakukan coklit pada hari itu bahkan sampai dengan berakhirnya masa jabatan Pantarlih,”katanya

Bukan hanya pemilih pemula yang tidak dicoklit, ada juga masyarakat yang tidak ada didalam DP4. Jumlah ini ni banyak ditemukan di wilayah – wilayah perbatasan dan wilayah yang lain.

Baca Juga :  BAZNAS Lombok Timur Salurkan 738 Paket Sembako Siap Bantu Korban Bencana

“Setelah kita melihat data yang ada,ternyata banyak masyarakat yang belum dicoklit dengan berbagai alasan yang tidak jelas,”ujarnya.

Disampaikannya, dengan banyaknya temuan yang ditemukan di lapangan, berdasarkan hasil uji petik ini, dapat disimpulkan, dalam pendataan yang dilakukan oleh Pantarlih ini, hanya berfokus pada DP4 saja tidak memperhatikan administrasi kependudukan pemilih. Sehingga banyak masyarakat yang tidak terdaftar.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

“Kalau pendataan hanya mengacu pada DP4 saja, banyak masyarakat yang akan tidak bisa memilih, bahkan ada juga warga yang ada di Malaysia tidak di coklit,”ujarnya.

Salah satu pemilih pemula yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA atas nama AA mengaku kaget karena ketika petugasnya datang tidak mendata dirinya. Padahal, dirinya sudah berusia pada Juni kemarin.

“Saat dia datang, kamu kelas berapa, saya jawab kelas 2, dia tidak pernah melihat tanggal dan tahun lahir saya,” sesalnya.**

Berita Terkait

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026
Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026
Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026
LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya
Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar
Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan
Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:34 WIB

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 22:12 WIB

Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:46 WIB

LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:09 WIB

Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner

Berita Terbaru

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lotim, Darmawan Wibowo

Lombok Timur

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:34 WIB