HBK Sebut TPPO Adalah Jaringan Mafia

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HBK Sebut TPPO Adalah Jaringan Mafia . ( Photo : Harian Lombok )

HBK Sebut TPPO Adalah Jaringan Mafia . ( Photo : Harian Lombok )

Harian Lombok – Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disiksa majikannya selama bekerja di Libya.

Hal tsb disampaikan HBK tatkala mendampigi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menserah-terimakan kedua PMI kepada keluarganya masing-masing di Pendopo Gubernur NTB, Senin, (03/07/2023).

Sebelumnya, dua PMI asal NTB berinisal SM dan JL membuat pengakuan menghebohkan perihal penyiksaan dirinya oleh majikan tempat Ia bekerja yang kemudian viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.

Dalam momen tersebut, HBK menceritakan kisah awalnya mengetahui musibah yang menimpa dua PMI tsb.

“Beberapa waktu yl, saya didatangi oleh perwakilan keluarga korban di kantor saya di DPR RI. Dan saya sampaikan kepada mereka, kalau memang belum ada yang mengurusnya, in syaa Allah, akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi 1 DPR RI,” papar HBK di hadapan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan keluarga korban.

Setelah mendapat informasi tsb, kemudian HBK menindaklanjutinya dengan menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya. HBK meminta pemerintah, yang dalam hal ini Kemenlu RI untuk memberikan atensi serius terhadap persoalan kemanusiaan tsb.

Baca Juga :  HBK : Pilkada 2024, Haerul Warisin Calon Bupati Lombok Timur

“Dan alhamdulillah, dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, proses pemulangan kedua PMI dari Benghazi, Libya tsb dapat berjalan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan,” bebernya.

Atas usaha tersebut pada Rabu (28/06/2023), SM dan YL akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Saudi Airlines. HBK menjemput langsung kedua PMI tsb saat tiba di Indonesia, didampingi putri semata wayangnya, Rannya.

Selanjutnya, laporan yang diterima HBK dari pihak keluarga didapatkan informasi bahwa masih banyak PMI dari NTB yang tidak jelas nasibnya di luar negeri dan berharap bantuan pemulangan oleh Pemerintah Indonesia.

“Mari sama-sama kita cari tahu, kita cari informasi, dengan semua akses yang kita miliki seperti media sosial dll, bagaimana kondisi mereka sekarang. Mudah-mudahan semuanya baik-baik saja, tapi kalau mereka mendapatkan masalah dan mengalami penderitaan, wajib kita bantu dan kita selamatkan. Tidak boleh ada pembiaran,” papar HBK.

Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak. Tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang-perorang. Ia pun mengajak semua pihak terkait untuk merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa ini.

Masih banyak diantara mereka, yang saat ini, mungkin sedang mengalami tragedi kemanusiaan.

“Penyelesaian tindak TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat NTB, harus melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam penyelesaian TPPO ini.

Cara kerja dan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana, melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya. Kita harus mencegahnya sedemikian rupa supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terus berulang di kemudian hari,” katanya.

Baca Juga :  Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Oleh karenanya, HBK meminta APH untuk mengusut tuntas kasus yang membelit dua PMI asal NTB tsb, sebab HBK khawatir jika dibiarkan, akan makin banyak persoalan serupa terjadi di kemudian hari.

HBK meminta, perlu adanya efek jera yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang ini.

“Atas permintaan pihak Kemenlu RI, tindak pidana TPPO ini harus ditindak-lanjuti dengan penegakan hukum supaya menimbulkan efek jera bagi para pelaku TPPO. Dan saya mendukung penuh upaya pak Gubernur, juga pak Kapolda yang beberapa waktu lalu telah menanda-tangani kerjasama pencegahan dan penindakan TPPO. Kita warga NTB harus bersyukur, memiliki seorang Kapolda yang sangat berintegriras, seorang Gubernur yang sangat peduli kepada warganya. Dan saya percaya kepada beliau berdua”, jelas HBK.

Di tempat yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada saat menerima kepulangan kedua korban TPPO tsb tidak menafikkan banyaknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB. Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk melakukan tindakan tegas.

“Ini yang harus disosialisasikan, agar jangan sampai setelah ada masalah, baru mengaku dari NTB. Padahal mereka berangkatnya dari luar NTB” tegas Gubernur.

Sebagai kepala daerah, Zulkieflimansyah pun mendukung penuh kedua korban untuk melaporkan hal tersebut ke APH.

Baca Juga :  HBK Center Sebut Pasangan Luthfi-Wahid Lebih Rasional dengan Calon Lain

Salah satu korban, JL, menceritakan bahwa dirinya direkrut oleh calo dari Kec. Lape, Kab. Sumbawa. Ia dijanjikan bekerja ke Turki, tapi malah dikirim ke Libya.

“Passport saya atas nama orang lain, makanya nama saya pun disebutnya Anisa, padahal di KTP nama saya adalah JL. Saya baru dikasih passport pada saat tiba di Bandara. Karena passport selama itu dipegang Calo,” tuturnya.

Cerita Korban Yang Sempat Viral

Sebelumnya, teman korban atas nama Korban TPPO PMI Libya SM mengaku mengalami penyiksaan fisik oleh majikannya di Libya. Video pendek tsb beredar viral di media sosial sekitar pertengahan Juni lalu.

Dalam video yang viral tersebut, SM mengatakan bahwa dirinya dicambuk pakai selang, dan kepalanya dihantam.

SM minta dipulangkan ke kantor agensinya, tapi tidak dikasih oleh majikannya. Ia juga menelepon pihak agensi, tetapi tidak direspons.

Karena tidak tahan diperlakukan semena-mena, kemudian Ia bersama salah satu TKW lainnya memilih kabur.

Setelah berhasil kabur dari rumah majikannya, kemudian Ia menelepon pihak agensi untuk minta perlindungan, tapi pihak agensi malah datang bersama majikannya. Dan kembali membawanya pulang ke rumah majikannya tsb.

Sesampai di rumah majikannya, Ia kembali mengalami penyiksaan, kepalanya dihantam dan dipukuli. Selain itu, tubuhnyapun dicambuk memakai selang. Bekas cambukannya masih berbekas, berupa luka memar di bahu sebelah kanan.

Dua PMI asal NTB berinisal SM dan JL membuat pengakuan menghebohkan perihal penyiksaan dirinya oleh majikan tempat dia bekerja viral di media sosial.

Berita Terkait

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:07 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Berita Terbaru

Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:08 WIB