20 Bulan Kerja Dikapal Berbendera Cina Tanpa Gaji, PMI ABK  Asal Surati BP2MI

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Pekerja Migran asal Indonesia, bekerja sebagai Anak Buah Kapal (PMI ABK) asal Cilacap, Sukis Biantoro melalui kuasa hukumnya memilih melayangkan surat kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Kamis, (14/3/2024)
Sebelumnya Sukis Biantoro telah diberangkatkan oleh PT Rafa Samudera Bahari pada November 2019 ke Negara Singapura untuk  bekerja di kapal FV. Lurong Yuan Yu berbendera China selama 20 bulan sebagai ABK.
Ironisnya, Sukis Biantoro selama bekerja 20 bulan tidak pernah menerima gaji nya sepeserpun sampai saat ini, kemudian pada 12 Agustus 2021 kasusnya sudah di laporkan ke BP2MI namun BP2MI gagal memanggil pihak perusahaan, lantaran perusahaan tersebut tak memenuhi panggilan.
“Saya sudah melaporkan kasus tersebut ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 2021 lalu, akan tetapi pihak BP2MI gagal memanggil Dirut PT Rafa” kata Sujarwo Kuasa Hukum dari Sukis Biantoro melalui keterangan tertulisnya, Jum’at 15 Maret 2024.
Kami selaku kuasa hukum dari Sukis Biantoro sudah melayangkan surat ke Kepala BP2MI per tanggal 14 Maret 2024, surat yang kami layangkan tersebut perihal permohonan bantuan untuk Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah.
“Maka selayaknya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat memberikan bantuan kepada Calon pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala BP2MI No. 07 Tahun 2021 tentang  Pemberian Bantuan Bagi Calon pekerja Migran Indonesia  dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah”. Jelas Jarwo
Dengan dilayangkannya surat permohonan tersebut, maka Kepala BP2MI seharusnya dapat memberikan bantuan kepada kliennya, “ya dengan diberikannya bantuan, entah itu berupa uang tunai, atau yang lainnya. Setidaknya bantuan tersebut dapat membantunya” imbuhnya.
Baca Juga :  Tergulung Ombak, Nelayan di Lombok Timur Hilang Saat Melaut

Berita Terkait

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian
Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026
Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Berita ini 88 kali dibaca
Adi Sujarwo Kuasa Hukum PMI ABK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Rabu, 29 April 2026 - 06:08 WIB

Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Sabtu, 18 April 2026 - 10:55 WIB

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Berita Terbaru