Speed Boat Tenggelam, Tiga Orang Korban Berhasil Diselamatkan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLU – Sebuah kapal cepat (fast boat) dengan POB tiga orang Jumat 12/7 dilaporkan tenggelam di perairan Barat Gili Trawangan, Lombok Utara.

Dalam Keterangannya melalui melalui Humas, Kepala Kantor SAR Mataram Lalu Wahyu Efendi  mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut pagi tadi dari agen kapal itu sendiri.
“Selanjutnya personil kami berangkatkan dari Pelabuhan Lembar dan Bangsal,” ungkapnya.
Dengan menggunakan RBB dan speed boat milik Polair Polda NTB, tim SAR gabungan dari unsur Kantor SAR Mataram, bersama Polri, KKP Lembar, dan KPLP Lembar langsung menuju ke lokasi kejadian.
“Tiga korban berhasil ditemukan sedang mengapung dalam kondisi selamat, sekitar jam 11.00 wita,” tandasnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, Seluruh korban dievakuasi dan dibawa ke Pelabuhan Lembar menggunakan RBB. Para korban selanjutnya diserahkan ke KKP Lembar.
Wahyu menyebutkan, korban atas nama Heribertus Gandi (29) asal Desa Wae Nggori Kec. Rana Mese Kab. Manggarai Timur, Ari Ramadan (29) asal Desa Gorontalo Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat, dan Salim (47) asal Kampung Ulung Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat.
Keterangan dari salah satu korban selamat menceritakan  “kapalnya tenggelam karena kemasukan air akibat mengalami permasalahan pada bagian mesin”.
Baca Juga :  Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PDAM Lotim Dihentikan, LSM Garuda Indonesia Datangi Kejagung

Berita Terkait

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB

Lombok Timur

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:37 WIB