Polisi Tahan Pelaku Pengerusakan Rumah Warga di Desa Sepit 

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK – Polres Lombok Timur mengamankan pelaku pengerusakan rumah warga yang berada di Dusun Jeraen Desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur, Jumat 12 Juli 2024.

Setelah mendapat laporan aparat kepolisian langsung menuju TKP untuk melakukan tindakan, pada saat tiba di TKP, masyarakat setempat sudah ramai, sehingga upaya evakuasi pelaku yang ada di atas atap rumah Wawan berlangsung alot.

Hal itu lantaran H. Nurman ingin minta pembuktian atas hak milik tanah yang diklaimnya sebagai tanah miliknya dan rumah tersebut tidak ada hak untuk berdiri atau dibangun diatas tanah yang diklaimnya tersebut sebagai hak milik H. Nurman.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Iptu, Nicholas Usman, S.P membenarkan kejadian pengerusakan dan penangkapan yang di lakukan oleh pelaku terhadap rumah milik Wawan.

“H. Nurman sudah diamankan ke Polres Lotim untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Nicholas.

Adapun kronologis kejadian kata Nicholas, sekitar pukul 12.10 WITA H. Nurman mendatangi rumah korban Wawan pada saat masyarakat sedang melaksanakan kegiatan Solat Jum’at.

Baca Juga :  Berujung Damai, Kasus Kekersan Fisik Anak di Lotim

” H. Nurman dengan membawa tangga terbuat dari bambu untuk naik keatas rumah milik kemudian H. Nurman melakukan aksi tindak pengerusakan genteng dengan melempar dan membongkar genteng,” jelas Nicholas.

Melihat kejadian tersebut lanjut Nicholas warga masyarakat yang ada di sekitar TKP melakukan upaya agar H. Nurman tidak melanjutkan aksi pengerusakan.

“Namun upaya itu tidak diindahkan sehingga warga masyarakat yang merasa geram kemudian melakukan pelemparan batu kearah H. Nurman yang ada diatas rumah wawan yang sedang melakukan pengerusakan atap genteng rumah milik wawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Progres Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan di Lombok Timur Hampir Tuntas 100%

Ia menambahkan, masyarakat yang berada di TKP kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak dan membakar sepeda motor yang digunakan H. Nurman.

Sebelumnya aksi pengerusakan rumah Wawan oleh H. Nurman dipicu karena mengklaim bahwa tanah tersebut masih merupakan hak miliknya dan bangunan rumah yang berdiri tersebut bukan merupakan hak milik Wawan.

Saat ini H. Nurman merupakan tersangka atas kasus pengerusakan rumah milik Wawan sebelumnya yang sudah di proses hukum dan akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri lombok timur penyerahan barang bukti dan tersangka sebagai tahap 2.***

Berita Terkait

Bhumi ATR/BPN Bantu Masyarakat Telusuri Informasi Geospasial Pertanahan
Layanan Pertanahan Jemput Bola, Warga Surakarta dan Salatiga Terbantu ATR/BPN Dekat
Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga
Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Masyarakat Telusuri Informasi Geospasial Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Layanan Pertanahan Jemput Bola, Warga Surakarta dan Salatiga Terbantu ATR/BPN Dekat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Kamis, 24 September 2026 - 13:10 WIB

KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Berita Terbaru

Advertorial

Taufik Hidayatullah S.P. Calon Kepala Desa Lantan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:01 WIB