Lombok Timur Kembali Raih Opini WTP dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur Kembali Raih Opini WTP Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah. (Foto : Harian Lombok/Royan).

Lombok Timur Kembali Raih Opini WTP Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah. (Foto : Harian Lombok/Royan).

HARIAN LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dan Laporan Operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedjon Selong.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dan Laporan operasional tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI NTB Ade Iwan Ruswana di Mataram, Kamis (6/6). Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB.

Baca Juga :  Seorang Warga di Lombok Timur Terseret Ombak Saat Mencari Kerang

Pj Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik, atas opini WTP yang diberikan kepada Lombok Timur mengaku akan terus dipertahankan menjadikan hal tersebut sebagai pemantik untuk terus meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita optimis dengan kerja keras dan semangat penuh akuntabilitas kita pertahankan opini WTP,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lombok Timur Terima Master Plan Daya Tarik Cemara Siu Sembalun

BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD maupun laporan operasional BLUD sejak laporan diserahkan pada 1 April lalu. Hal tersebut sesuai amanat Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Opini WTP ini merupakan opini WTP ke-8 yang diperoleh Pemda Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Didukung Perindo, Ini Komitmen Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Opini WTP merupakan bentuk pernyataan bahwa laporan keuangan yang diperiksa, disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Turut mendampingi Pj. Bupati, selain Direktur RSUD dr. Raden Soedjono adalah Pimpinan DPRD, Pj. Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah. ***

Berita Terkait

Dari 200 Dus ke 1.700 : Kisah Bangkitnya Produksi AMDK Asel dan SPBN Nelayan
Tuduhan Paksa Bayar Rp 60-200 Juta ke Mitra Dapur Dibantah Tegas Korwil SPPG Lotim
BAZNAS Lotim Perkenalkan 5 Program Unggulan, Termasuk Rumah Sakit Sehat untuk Masyarakat Miskin
Satlantas Lotim Pasang  Banner Semi-Permanen di Titik Rawan Kecelakaan
6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026
Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026
Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026
LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:23 WIB

Dari 200 Dus ke 1.700 : Kisah Bangkitnya Produksi AMDK Asel dan SPBN Nelayan

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Tuduhan Paksa Bayar Rp 60-200 Juta ke Mitra Dapur Dibantah Tegas Korwil SPPG Lotim

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:14 WIB

BAZNAS Lotim Perkenalkan 5 Program Unggulan, Termasuk Rumah Sakit Sehat untuk Masyarakat Miskin

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:34 WIB

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 22:12 WIB

Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:46 WIB

LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Berita Terbaru

Nasional

Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritma Digital

Senin, 9 Feb 2026 - 16:44 WIB