Berujung Damai, Kasus Kekersan Fisik Anak di Lotim

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi pertemuan pihak keluarga di PPA Polres Lotim

Mediasi pertemuan pihak keluarga di PPA Polres Lotim

Harian Lombok – Sebuah video viral yang menunjukkan kekerasan fisik terhadap anak di salah satu yayasan di Lombok Timur menggemparkan publik. Beruntungnya, situasi kini telah mereda setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur dengan cepat memfasilitasi pertemuan antara korban, pelaku, dan pihak terkait.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, (28/3/2024) di Unit PPA Polres Lombok Timur menghasilkan beberapa poin penting.

Pertama, pelaku kekerasan fisik dan perekam video meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Kedua, pihak korban memaafkan kesalahan pelaku dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kapolres lombok timur AKBP Hariyanto, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia P.,S.T.K.,S.I.K., menjelaskannya secara rinci.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia P.,S.T.K.,S.I.K.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Jalin Kerjasama Hasil Pertanian dengan Kabupaten Jember 

Pihak yayasan pun turut angkat bicara. Pengurus yayasan memohon maaf atas kejadian ini dan telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah. Mereka juga menghimbau masyarakat untuk menghapus video viral tersebut demi menjaga psikologis anak.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini dan telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah. Kami juga menghimbau masyarakat untuk menghapus video viral tersebut demi menjaga psikologis anak,” ujar pengurus yayasan.

Ke depannya, pihak yayasan berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di bawah naungan mereka.

Baca Juga :  Pertanyaan di Luar Tema Debat, Syamsul Luthfi Ingatkan Jangan Semua Dipolitisir

Orang tua korban dan pelaku pun berjanji akan lebih memperhatikan dan membina anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, untuk selalu mengedepankan perlindungan terhadap anak-anak.

“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang. Ini menjadi pelajaran bahwa pengawasan terhadap anak itu sangat penting, agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” pesannya.***

Berita Terkait

Kompak dan Terus Berkembang, FWMO Lotim Susun Program Kerja Setelah Milad ke-8
Pendaki Rinjani Cedera Di Bukit Pegangsingan, Tim SAR Gabungan Bergerak Evakuasi
Bhumi ATR/BPN Bantu Masyarakat Telusuri Informasi Geospasial Pertanahan
Layanan Pertanahan Jemput Bola, Warga Surakarta dan Salatiga Terbantu ATR/BPN Dekat
Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga
Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Kompak dan Terus Berkembang, FWMO Lotim Susun Program Kerja Setelah Milad ke-8

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Pendaki Rinjani Cedera Di Bukit Pegangsingan, Tim SAR Gabungan Bergerak Evakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Masyarakat Telusuri Informasi Geospasial Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Layanan Pertanahan Jemput Bola, Warga Surakarta dan Salatiga Terbantu ATR/BPN Dekat

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Kamis, 24 September 2026 - 13:10 WIB

KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Berita Terbaru