Kantor Pertanahan Lombok Timur Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti-Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

HARIANLOMBOK.Com- Kantor Pertanahan  Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sedang  mempersiapkan peluncuran layanan Peralihan Hak Elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula sosialisasi program Anti-Korupsi untuk mendukung transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik.

 

“Hari ini, Kantor Pertanahan telah melaksanakan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Lombok Timur,” Kata  Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Darmawan Wibowo, Selasa (12/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wawan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang alur dan mekanisme baru dalam pelayanan peralihan hak secara elektronik.  Di era transformasi digital saat ini, layanan peralihan hak elektronik akan menggantikan sebagian besar proses manual yang sebelumnya dilakukan di Kantor Pertanahan dan memindahkannya ke kantor PPAT.

Baca Juga :  Harapan Dandim 1615 Lotim Pada Warga Loyok Saat Mengecek Prasasti Tugu TMMD Ke-121

 

“Jadi masyarakat yang ingin melakukan proses peralihan hak seperti balik nama, hibah, atau warisan dapat melakukannya secara lebih cepat dan efisien langsung melalui PPAT,” jelasnya.

 

Seperti proses pembuatan kode billing atau Surat Setoran (SS) yang sebelumnya dilakukan di Kantor Pertanahan, kini dapat dibuat dan diunggah langsung oleh PPAT secara mandiri. Tidak  perlu menunggu validasi atau proses manual dari kantor pertanahan.

 

Sehingga manfaat dan efisiensi pelayanan elektronik transformasi diharapkan lebih mepercepat waktu layanan, mengurangi biaya tidak langsung serta meningkatkan akurasi dan keamanan data juga mencegah praktik korupsi melalui transparansi proses.

Baca Juga :  Pelantikan Kawil Dasan Geres Kelurahan Geres: Momen Penting dalam Proses Regenerasi Kepemimpinan

 

Selain itu, Wawan juga menghimbau masyarakat untuk segera mengonversi atau merubah sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik, agar dapat merasakan sepenuhnya manfaat dari sistem digital ini. “Sertifikat elektronik  lebih aman, tidak mudah rusak, dan lebih mudah diverifikasi secara sistem,” terangnya.

 

Ia menegaskan meskipun layanan ini belum resmi diluncurkan, beberapa kendala teknis sudah mulai diidentifikasi melalui uji coba layanan. Seperti validasi sertifikat analog yang masih memerlukan proses manual.

 

“Namun, dengan konversi ke sertifikat elektronik, diharapkan masalah ini dapat teratasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Badan Narkotika Nasional (BNN) Luncurkan Program "Jaga Jakarta Tanpa Narkoba"

 

Kantor Pertanahan juga mencatat bahwa layanan ini tetap memerlukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku, terutama untuk proses peralihan hak.

 

” Untuk layanan ahli waris (ahli media) seperti permohonan penetapan waris, proses tersebut tetap gratis, kecuali untuk keperluan cetak ulang sertifikat yang mungkin memerlukan biaya tambahan,” ujarnya.

 

Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Lotim dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi. Dengan meminimalkan kontak langsung dan mengintegrasikan sistem elektronik, potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik pungli dapat ditekan secara signifikan.

Berita Terkait

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Kamis, 3 September 2026 - 09:16 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 

Rabu, 2 September 2026 - 08:33 WIB

Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar

Berita Terbaru