Kantor Pertanahan Lombok Timur Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti-Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

HARIANLOMBOK.Com- Kantor Pertanahan  Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sedang  mempersiapkan peluncuran layanan Peralihan Hak Elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula sosialisasi program Anti-Korupsi untuk mendukung transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik.

 

“Hari ini, Kantor Pertanahan telah melaksanakan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Lombok Timur,” Kata  Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Darmawan Wibowo, Selasa (12/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wawan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang alur dan mekanisme baru dalam pelayanan peralihan hak secara elektronik.  Di era transformasi digital saat ini, layanan peralihan hak elektronik akan menggantikan sebagian besar proses manual yang sebelumnya dilakukan di Kantor Pertanahan dan memindahkannya ke kantor PPAT.

Baca Juga :  TGH Hazmi Gagal Maju Pilkada Lombok Timur 2024, Jamaah Maraqit Satukan Tekad Mendukung Luthfi-Wahid

 

“Jadi masyarakat yang ingin melakukan proses peralihan hak seperti balik nama, hibah, atau warisan dapat melakukannya secara lebih cepat dan efisien langsung melalui PPAT,” jelasnya.

 

Seperti proses pembuatan kode billing atau Surat Setoran (SS) yang sebelumnya dilakukan di Kantor Pertanahan, kini dapat dibuat dan diunggah langsung oleh PPAT secara mandiri. Tidak  perlu menunggu validasi atau proses manual dari kantor pertanahan.

 

Sehingga manfaat dan efisiensi pelayanan elektronik transformasi diharapkan lebih mepercepat waktu layanan, mengurangi biaya tidak langsung serta meningkatkan akurasi dan keamanan data juga mencegah praktik korupsi melalui transparansi proses.

Baca Juga :  Ketua BAZNAS Lombok Timur Tegaskan Dana ZIS Disalurkan Utuh Tanpa Potongan

 

Selain itu, Wawan juga menghimbau masyarakat untuk segera mengonversi atau merubah sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik, agar dapat merasakan sepenuhnya manfaat dari sistem digital ini. “Sertifikat elektronik  lebih aman, tidak mudah rusak, dan lebih mudah diverifikasi secara sistem,” terangnya.

 

Ia menegaskan meskipun layanan ini belum resmi diluncurkan, beberapa kendala teknis sudah mulai diidentifikasi melalui uji coba layanan. Seperti validasi sertifikat analog yang masih memerlukan proses manual.

 

“Namun, dengan konversi ke sertifikat elektronik, diharapkan masalah ini dapat teratasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Perekrutan PPPK Tahun 2023 Titipan Pejabat 

 

Kantor Pertanahan juga mencatat bahwa layanan ini tetap memerlukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku, terutama untuk proses peralihan hak.

 

” Untuk layanan ahli waris (ahli media) seperti permohonan penetapan waris, proses tersebut tetap gratis, kecuali untuk keperluan cetak ulang sertifikat yang mungkin memerlukan biaya tambahan,” ujarnya.

 

Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Lotim dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi. Dengan meminimalkan kontak langsung dan mengintegrasikan sistem elektronik, potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik pungli dapat ditekan secara signifikan.

Berita Terkait

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Berita Terbaru

Hukrim

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:20 WIB