Pemda dan DPRD Lotim Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025 

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat Ke-2 yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) DPRD Lombok Timur, Jumat (19/09/2025).

 

‎Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama, turut ditandatangani pula Nota Kesepakatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak, yang mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan Gedung Serbaguna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

‎Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam keterangannya usai acara penandatanganan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan rancangan perubahan anggaran yang telah diajukan sejak 11 September lalu. Perubahan KUA dan PPAS ini, menurutnya, juga merupakan bagian dari penyesuaian terhadap arahan Pemerintah Pusat, seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Baca Juga :  Catatan Muktamar ke-1 NWDI, Harus Memiliki Peran Strategis Membangun Indonesia

 

 

‎‎“Arah kebijakan nasional saat ini menekankan pada efisiensi belanja daerah. Karena itu, kita melakukan realokasi anggaran untuk program-program yang lebih strategis dan berdampak luas bagi masyarakat,” jelas Bupati Warisin.

 

‎‎Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Lombok Timur akan diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, serta air bersih.

Baca Juga :  Dua Raperda Ditetapkan DPRD, Pj Bupati Lotim Ucapkan Terima Kasih

 

‎Sementara itu, realokasi belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung program tahun jamak, termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan gedung serbaguna yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Timur 2025–2029.

 

 

‎‎“Dengan adanya program tahun jamak ini, kita ingin memastikan target pembangunan strategis bisa tercapai secara bertahap namun terukur, sesuai RPJMD yang akan datang,” tambahnya.

 

 

‎Bupati Warisin juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan pembahasan nota kesepakatan ini, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Berikut Paparan Dandim 1615 Lotim pada  Kegiatan Non Fisik TMMD ke-121

 

‎“Saya menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin baik selama ini. Semoga kolaborasi ini dapat mempercepat terwujudnya visi Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART),” ujarnya.

 

‎Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

 

‎Rapat Paripurna tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terkait

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB
Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat
Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 13 April 2026 - 09:19 WIB

Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 10:05 WIB

Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 00:03 WIB

Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 

Senin, 6 April 2026 - 15:25 WIB

SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo

Berita Terbaru