Dua Raperda Ditetapkan DPRD, Pj Bupati Lotim Ucapkan Terima Kasih

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Rapat Paripurna XII masa sidang II DPRD Lotim menetapkan dua Raperda tentang Fasilitas Penyelenggara Pesantren dan Raperda Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lotim, Senin 4 Maret 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut di hadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD Pemkab Lotim serta Kapolres dan Kejaksaaan.

Pj Bupati Lotim Drs, HM Juani Taofik pada kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan menindaklanjuti saran yang diberikan.

Sebelumnya telah disetujui bersama Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Dalam proses pembahasan, disampaikan berbagai pertanyaan, saran , masukan tanggapan oleh Pansus DPRD sehingga pada hari ini di setujui menjadi Perda,” sebutnya.

Mengingat kata Juani bahwa daerah ini banyak ditemukan kasus kekerasan dan anak yang menurutnya sudah masuki tahap meresahkan.

“Untuk itu perlu adanya Perda yang komprehensif dan Integratif dalam menyelenggarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya

Baca Juga :  Tuntut Ganti Rugi Pemanfaatan Mata Air Ambung, LSM Garuda Bersama Puluhan Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lombok Timur

Dia melanjutkan di satu sisi pesantren merupakan lembaga pendidikan terpadu yang bertumpu terhadap pendidikan agama , sekaligus fungsi sosial dan dakwah.

“Pesantren bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggara pendidikan nasional yang ditunjukkan untuk membentuk santri yang unggul dalam mengisi kemerdekaan dan mampu menghadapi perkembangan zaman,” ungkapnya.

” Kita yakini dengan keberadaan pesantren mampu memegang peranan penting dalam upaya pengembangan pendidikan dan pembangunan masyarakat,” tambahnya.

Dia melanjutkan, lahirnya Undang-undang no 18 Tahun 2019 tentang pesantren telah memberi landasan dan kewenangan kepada Pemda untuk memberikan dukungan dan fasilitas kepada pesantren dalam penyelenggaraan fungsinya.

Baca Juga :  Sekretariatan dan DPRD Lombok Timur : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

“Dengan disetujuinya Raperda tersebut merupakan bentuk instrumen hukum sebagai kebijakan perencanaan dan penganggaran Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Lombok Timur,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan terimakasih kepada semua unsur yang sudah terlibat dalam kesuksesan Pemilu pada 14 Februari lalu yang berjalan, aman tertib dan lancar. ***

 

 

 

Penulis : Royan

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC Pancor
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:02 WIB

GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC Pancor

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Berita Terbaru