Dua Raperda Ditetapkan DPRD, Pj Bupati Lotim Ucapkan Terima Kasih

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Rapat Paripurna XII masa sidang II DPRD Lotim menetapkan dua Raperda tentang Fasilitas Penyelenggara Pesantren dan Raperda Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lotim, Senin 4 Maret 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut di hadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD Pemkab Lotim serta Kapolres dan Kejaksaaan.

Pj Bupati Lotim Drs, HM Juani Taofik pada kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan menindaklanjuti saran yang diberikan.

Sebelumnya telah disetujui bersama Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Dalam proses pembahasan, disampaikan berbagai pertanyaan, saran , masukan tanggapan oleh Pansus DPRD sehingga pada hari ini di setujui menjadi Perda,” sebutnya.

Mengingat kata Juani bahwa daerah ini banyak ditemukan kasus kekerasan dan anak yang menurutnya sudah masuki tahap meresahkan.

“Untuk itu perlu adanya Perda yang komprehensif dan Integratif dalam menyelenggarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya

Baca Juga :  Pembangunan Posyandu di Kelurahan Geres Tanpa Persetujuan Warga

Dia melanjutkan di satu sisi pesantren merupakan lembaga pendidikan terpadu yang bertumpu terhadap pendidikan agama , sekaligus fungsi sosial dan dakwah.

“Pesantren bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggara pendidikan nasional yang ditunjukkan untuk membentuk santri yang unggul dalam mengisi kemerdekaan dan mampu menghadapi perkembangan zaman,” ungkapnya.

” Kita yakini dengan keberadaan pesantren mampu memegang peranan penting dalam upaya pengembangan pendidikan dan pembangunan masyarakat,” tambahnya.

Dia melanjutkan, lahirnya Undang-undang no 18 Tahun 2019 tentang pesantren telah memberi landasan dan kewenangan kepada Pemda untuk memberikan dukungan dan fasilitas kepada pesantren dalam penyelenggaraan fungsinya.

Baca Juga :  Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

“Dengan disetujuinya Raperda tersebut merupakan bentuk instrumen hukum sebagai kebijakan perencanaan dan penganggaran Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Lombok Timur,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan terimakasih kepada semua unsur yang sudah terlibat dalam kesuksesan Pemilu pada 14 Februari lalu yang berjalan, aman tertib dan lancar. ***

 

 

 

Penulis : Royan

Berita Terkait

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Kamis, 3 September 2026 - 09:16 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 

Berita Terbaru

Advertorial

Taufik Hidayatullah S.P. Calon Kepala Desa Lantan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:01 WIB