Lombok Timur Berduka: PMI Tasuin Meninggal di Malaysia, Disnaker Turun Tangan Fasilitasi Pemulangan

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PPTK Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan.

Kabid PPTK Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan.

HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur kembali diliputi kabar duka setelah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari daerah ini meninggal di Malaysia. Disnaker Lombok Timur bergerak cepat memfasilitasi pemulangan jenazah PMI bernama Tasuin, yang rencananya tiba sore ini.

 

Keluarga korban yang berada di wilayah Mamben, kecamatan Wanasba telah dihubungi, dan rombongan Disnaker bersama Kadis serta rekanan berangkat untuk mengawal proses pemulangan yang disiapkan oleh BP3MI.

 

Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan, mengatakan data korban telah lengkap dan keluarga telah dihubungi. “Yang untuk hari ini, meninggal di Malaysia juga. Akan kita jemput nanti jam 6 sore. Atas nama Tasuin meninggal dunia jatuh dari ketinggian. Datanya lengkap kita sudah hubungi keluarga dari Mamben,” jelas Sumardan, Rabu (29/10/2025).

 

Ia menambahkan beberapa kasus PMI dari Sukamulia juga masih dalam proses penelusuran keluarga. Sumardan menekankan bahwa beberapa peristiwa kematian PMI berasal dari pelanggaran kontrak atau kelalaian perpanjangan paspor.

Baca Juga :  Kondisi PDAM Lombok Timur Dinilai Sudah Sangat Tidak Layak Secara Bisnis Profit Oriented

 

“Untuk itu, kami memberikan bantuan pemulangan dengan pendekatan kekeluargaan dan menegaskan perlunya kepatuhan terhadap prosedur perekrutan TKI,” terangnya.

 

Sementara itu, terkait praktik perekrutan yang tidak prosedural, Disnaker memberi peringatan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. “Dari P3MI ini sudah kita tekankan supaya tidak melakukan perekrutan di luar prosedur,” tegas Sumardan.

 

Pihaknya juga mengancam tindakan tegas, termasuk pencabutan rekomendasi bagi P3MI atau perusahaan yang membandel. Sebagai langkah pencegahan terhadap praktik ilegal “sponsor,” Disnaker mewajibkan petugas perekrutan dari perusahaan tenaga kerja asing memiliki ID Petugas Rekom resmi.

Baca Juga :  75 Warga Lotim Dideportasi Malaysia: Bahaya Jalur Ilegal Terbukti

 

“Jika ada pihak yang dikenal sebagai sponsor datang tanpa prosedur resmi, Disnaker akan melarang rekomendasi penempatan TKI,” tukasnya.

 

Langkah perlindungan ini dinilai penting untuk memastikan penempatan PMI berjalan sesuai prosedur dan meminimalkan risiko di negara penempatan serta melindungi hak dan keselamatan pekerja migran Lombok Timur.

Berita Terkait

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Berita Terbaru