Kantah Lotim Serahkan 200 Sertipikat PTSL di Desa Wanasaba Lauk, Wujud Nyata Program Pemerintah 

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 200 sertifikat tanah di Desa Wanasba Lauk

Penyerahan 200 sertifikat tanah di Desa Wanasba Lauk

HARIANLOMBOK.Com- Kantor Pertanahan (Latah) Kabupaten Lombok Timur, melalui Satgas Yuridis bekerja sama dengan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, melaksanakan kegiatan penyerahan 200 sertipikat tanah pada Rabu, 29 November 2025.

 

Acara yang berlangsung di Kantor Desa Wanasaba Lauk ini menjadi momen penting bagi masyarakat penerima sertipikat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

 

Kasi Penetepan dan Pendaftaran Tanaj Wawan Darmawan Wibowo  mengatakan, Kegiatan penyerahan sertipikat ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Wanasaba Lauk, para Kepala Dusun, Satgas Yuridis, Panitia PTSL, serta warga masyarakat yang telah mengajukan permohonan sertipikat. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada masing-masing pemohon yang sebelumnya telah melalui proses validasi dan verifikasi data oleh tim PTSL dan Satgas Yuridis.

 

“Dengan diterimanya sertipikat tanah ini, masyarakat Desa Wanasaba Lauk kini memiliki bukti kepemilikan yang sah dan diakui secara hukum. Hal ini menjadi jaminan perlindungan hukum atas hak tanah mereka serta mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat desa,” Jelas Wawan.

Baca Juga :  Sekda Lotim Bekali Tim Opjar Penagih Piutang Pajak agar Bekerja Ikhlas 

 

Ia menambahkan, proses yang sistematis dan transparan ini memastikan tidak ada tumpang tindih atau sengketa yang dapat mengganggu hak-hak masyarakat atas tanah mereka.

 

“Program PTSL sebagai Wujud Komitmen PemerintahProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya strategis pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah mereka,”terangnya .

Baca Juga :  Kantah Lotim Serahkan Sertipikat Elektronik PTSL di Desa Sapit dan Tetebatu 

 

Selain menjamin hak kepemilikan yang kuat lanjutnya, penerbitan sertipikat juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang sangat penting bagi pemilik tanah. Dengan memiliki sertipikat resmi, masyarakat lebih leluasa dalam memanfaatkan tanahnya sebagai modal usaha, jaminan pinjaman bank, atau investasi masa depan.

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC Pancor
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:02 WIB

GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC Pancor

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Berita Terbaru