Satreskrim Lotim Ungkap Jaringan Oplosan Beras, FP Terjerat UU Perlindungan Konsumen

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur sukses membongkar praktik kecurangan perdagangan beras oplosan di gudang milik oknum mitra Bulog, Desa Sikur.

Penggerebekan ini memperlihatlan barang bukti mencapai 107 ton beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, disita dalam press release di Mako Polres Lotim,  Jumat (19/12/2025).

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, S.IK., SH, menjelaskan operasi bermula dari keluhan masyarakat soal kualitas beras buruk. Penyelidikan pada 8 dan 13 Oktober mengungkap pengemasan ulang ilegal.

“Barang bukti meliputi 620 karung beras putih (50 kg/karung), 15.578 karung beras SPHP, 34 bungkus SPHP 5 kg, serta peralatan seperti 2 timbangan digital, 4 alat jahit karung, 2 cokrol, dan 2 kunci gembok,” Jelasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI ke 78, Kodim 1615 Lotim Gelar Dengan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan 

Tersangka FP (33), warga Sikur, diduga memanfaatkan status mitra Bulog untuk oplos dan edarkan beras ke pasar Aikmel. “Dia memproduksi barang tak sesuai label kemasan,” tegas AKBP Sarjana.

Atas perbuatan yang dilakukannya FP dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga :  Berhasil Amankan 103 Pelaku Kejahatan, Polres Lotim Dapat Penghargaan Terbaik dalam Mengungkap Kasus

Kepala Cabang Bulog Lombok Timur, Supermansyah, mengonfirmasi FP mitra lama yang ambil alih usaha ayahnya sejak 2023. “Kami rutin bina mitra, tapi pelanggaran hukum diserahkan ke polisi,” katanya.

Polisi kini dalami saksi untuk buru tersangka lain dalam jaringan distribusi ilegal ini. Di mana kasus ini juga  pengingat penting pengawasan ketat rantai pasok pangan, lindungi konsumen dari beras palsu.

Berita Terkait

Meski Diwarnai Dinamika, Garda Satu NTB Apresiasi Penyelenggaraan Porprov 2026 ‎
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02 WIB

Meski Diwarnai Dinamika, Garda Satu NTB Apresiasi Penyelenggaraan Porprov 2026 ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:59 WIB

78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Berita Terbaru