6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lotim, Darmawan Wibowo

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lotim, Darmawan Wibowo

HARIANLOMBOL.Com – Masyarakat Lombok Timur diingatkan untuk segera mengurus sertifikat tanah. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur, Darmawan Wibowo, mengatakan bahwa enam jenis surat tanah lama seperti girik, petuk landrente, letter C, kekitir, pipil, dan verponding tidak lagi berlaku sebagai bukti penguasaan atau kepemilikan tanah mulai Februari 2026.

 

.”Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang memberi masa transisi 5 tahun sejak diterbitkan,” jelas Wawan panggilan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/01/2026).

 

Dokumen-dokumen tersebut dulunya diakui sebagai bukti penguasaan tanah dan pembayaran pajak sejak era kolonial hingga Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Namun, kini bukti kepemilikan yang sah dan kuat menurut negara hanya sertifikat hak atas tanah, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik.

 

“Sertifikat adalah yang diakui negara. Dokumen lama ini sekarang hanya sebagai petunjuk atau dasar untuk membuat sertifikat baru,” terangnya.

Baca Juga :  LPKP Sumbawa Endus Praktik Gratifikasi dalam Tender Bibit Bawang Merah Pemkab Sumbawa

 

Meski tidak berlaku lagi, Wawan menegaskan bahwa keenam surat tersebut masih bisa digunakan sebagai syarat pembuatan sertifikat untuk transaksi jual-beli atau sengketa (kecuali putusan pengadilan). Di Lombok Timur dan NTB, pipil paling umum ditemui, sementara letter C atau kekitir lebih jarang karena berasal dari tradisi Jawa.

 

Wawan menghimbau masyarakat agar segera mengurus konversi ke sertifikat untuk menghindari risiko. Ia juga menepis isu hoaks bahwa tanah tanpa sertifikat akan diambil negara, dengan menegaskan bahwa itu tidak benar.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Tinjau Kesiapan RS TK.IV Sultan Abdul Kahir II Bima.

 

Program sertifikasi tanah masif sudah berjalan di hampir seluruh wilayah Indonesia berkat pemetaan tanah yang semakin lengkap. “Kami siap bantu masyarakat Lotim yang punya girik atau pipil untuk jadikan sertifikat. Jangan tunggu Februari,” pesan Wawan, Kepala Seksi Penetapan Hak ATR/BPN Lombok Timur.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan
Ceramah di Pesantren, Nusron Ingatkan ASN ATR/BPN Layani Rakyat Sepenuh Hati
Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur
10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan
Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WIB

Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 23:12 WIB

Ceramah di Pesantren, Nusron Ingatkan ASN ATR/BPN Layani Rakyat Sepenuh Hati

Kamis, 23 April 2026 - 21:32 WIB

Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur

Selasa, 21 April 2026 - 10:07 WIB

10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:55 WIB

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Berita Terbaru

Lombok Timur

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris DPRD Lombok Timur mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional. (Foto: Harian Lombok).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:35 WIB