Sebut wartawan Londo Ireng, PWO IN Anggap Prabowo Ngomongan Orang Keblinger

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pernyataan Presiden RI Ke-8 Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai Londo Ireng” dalam acara di Jawa Tengah, Kamis 24 Juli 2026, menuai kecaman luas dari kalangan pers.

Kecaman datang dari Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO IN) “Presiden Bicaranya Asbun”, tandas wartawan senior Nasir Umar.

Nasir yang saat ini memegang kendali sebagai Pimred media Mapikor, menilai pernyataan Prabowo tidak layak keluar dari seorang Kepala Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasir bahkan menilai Presiden adalah Pemimpin negara yang mesti menjaga setiap ucapan “Sehingga bicaranya tidak terkesan asbun,” tandas Nasir Umar kepada wartawan, Saptu 26 Juli 2026.

Baca Juga :  Dr. Kurtubi ; Ares, Lobster dan Pariwisata Adalah Potensi Andalan Lombok

Menurutnya, menuding wartawan sebagai “Londo Ireng” adalah bentuk pelecehan terhadap profesi yang dijamin konstitusi.

“Karenanya saya mendukung sikap yang diambil PWO IN agar Presiden minta maaf karena telah melukai hati wartawan,” tegas Nasir.

PWO IN: Pers Adalah Pilar Demokrasi Sebelumnya, Ketua Umum PWO IN Harun, S.T., S.H., M.I.Kom juga telah menyampaikan kecaman keras.

“Kami mewakili ribuan wartawan digital dan jurnalis di seluruh Indonesia, menolak tegas dan menyesalkan sekuat hati pernyataan Prabowo Subianto tersebut,” ujar Harun.

Harun menjelaskan, istilah “Londo Ireng” dalam budaya Jawa memiliki konotasi negatif. Istilah itu merendahkan dan menyamakan profesi kewartawanan dengan pihak asing yang bertindak sewenang-wenang layaknya penjajah.

Baca Juga :  Latihan CSSR, Antisipasi Gempa Bumi Saat Penyelenggaraan Ajang Event MotoGP

“Padahal, pers adalah Pilar Keempat Demokrasi yang dijamin keberadaannya oleh Undang-Undang. Kami berjuang di garis depan untuk menyajikan fakta, mengawasi jalannya pemerintahan, menyingkap kebenaran, dan menyuarakan aspirasi rakyat,” tegas Harun.

Dinilai Langgar UU Pers dan Etika PWO IN menilai pernyataan tersebut melanggar Pasal 28E UUD 1945, “UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers” prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, dan Etika Komunikasi Publik.

“Sebagai pemimpin tertinggi negara, setiap kata yang diucapkan Prabowo bukan sekadar pernyataan pribadi, melainkan cerminan sikap negara terhadap lembaga pers. Ucapan ini sangat tidak pantas dan berpotensi menciptakan permusuhan antara masyarakat dengan kalangan jurnalis,” lanjut Harun.

Baca Juga :  Soal Adab Kepemimpinan NTB, Tiga Pimpinan Partai Besar Ini Gelar Pertemuan 

4 Tuntutan Pers

Merespons pernyataan tersebut, PWO IN  menyampaikan tuntutan:

1. Presiden Prabowo menarik kembali pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh wartawan Indonesia.

2. Pejabat negara menjaga etika komunikasi dan menjauhi narasi yang memecah belah.

3. PWO IN akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan siap mengambil langkah hukum demi menjaga martabat profesi.

4.Pers tetap komitmen  menjalankan tugas jurnalistik secara independen dan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Istana Kepresidenan terkait pernyataan tersebut. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Dengan Prinsip Trilogi, Nurdin Siap Membangun Desa Gapuk Berkesinambungan 
Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game
Kodam XXX/Rinambora Resmi Terbentuk, Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen Edi Saputra Sebagai Pangdam Pertama
Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”
KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Terbentuk, Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen Edi Saputra Sebagai Pangdam Pertama

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”

Kamis, 24 September 2026 - 13:10 WIB

KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 September 2026 - 10:03 WIB

Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Berita Terbaru

Advertorial

Taufik Hidayatullah S.P. Calon Kepala Desa Lantan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:01 WIB