Bawaslu Lombok Timur Warning Anggota DPRD Tak Manfaatkan Dana Reses untuk Kampanye Cakada 

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Jauhari Marjan. (Foto: Harian Lombok/Royani, S. Kom).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Jauhari Marjan. (Foto: Harian Lombok/Royani, S. Kom).

HARIAN LOMBOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, warning anggota DPRD agar tak memanfaatkan reses untuk kampanye calon kepala daerah (Cakada) tertentu. Sebab, anggarannya bersumber dari uang negara.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Jauhari Marjan mengatakan, himbauan tersebut telah dilayangkan ke DPRD Lombok Timur.

Baca Juga :  Sekjen ITK NTB, Selayaknya Mendagri Merekomendasikan L.Nikman Zahir Menduduki PJ.Gubernur NTB

“Karena anggaran reses ini kan jelas dari uang negara. Walaupun memang itu hak dia untuk disalurkan kepada konstituennya,” jelas Marjan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia membeberkan, larangan itu termuat dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pasal 57, imbuhnya, mengatakan dalam kampanye dilarang penggunaan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah.

Baca Juga :  HBK : Pilkada 2024, Haerul Warisin Calon Bupati Lombok Timur

“Karena itu uang negara, ini (dana reses-red) tidak boleh digunakan untuk kampanye paslon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024,” tegasnya.

Baca Juga :  Kegiatan TMMD di Lotim Perkuat Nilai Semangat Gotong Royong

Apabila larangan kampanye saat Reses tersebut diabaikan, maka anggota DPRD yang bersangkutan berpotensi dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Berita Terbaru

Hukrim

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:20 WIB