Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Toko Grosir di Lombok Timur

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencuri toko gelontong dan grosir di Tanjung Luar. (Foto: Harian Lombok).

Pelaku pencuri toko gelontong dan grosir di Tanjung Luar. (Foto: Harian Lombok).

HARIAN LOMBOK – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Polsek Keruak berhasil menangkap satu pelaku utama dan dua pelaku pertolongan jahat tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing, pada Rabu malam 18 September 2024, sekitar pukul 22.30 WITA.

Dengan identitas M. Tarmizi (30) warga Tanjung Luar merupakan pelaku utama dan M. Zen (52) dan M .Saifullah (42) pelaku pertolongan jahat.

Baca Juga :  Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Sementara toko yang digasak milik Hj. Nurul Fitri (34) Kampung Baru Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak dengan nama tokonya Toko Vivi Mandiri.

Dengan kejadiannya, Senin (16|9) dinihari, sedangkan korban mengetahui saat membuka tokonya dengan menemukan barang dagangannya sudah tidak ada berada ditempat.

Kemudian setelah dihitung kerugian mencapai Rp 60 juta, setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi dengan langsung menindaklanjuti dengan mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Sebelum Tenggelam, Mahasiswa Asal Lotim ini Sempat Melambaikan Tangan

Maka tidak berapa lama setelah itu polisi berhasil mengungkap pelaku dengan langsung meringkusnya.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Darma Yulian Putra, Sik, M. Si saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian di wilayah Tanjung Luar. ” Pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.***

Berita Terkait

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Kamis, 24 September 2026 - 13:10 WIB

KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Berita Terbaru