Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Toko Grosir di Lombok Timur

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencuri toko gelontong dan grosir di Tanjung Luar. (Foto: Harian Lombok).

Pelaku pencuri toko gelontong dan grosir di Tanjung Luar. (Foto: Harian Lombok).

HARIAN LOMBOK – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Polsek Keruak berhasil menangkap satu pelaku utama dan dua pelaku pertolongan jahat tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing, pada Rabu malam 18 September 2024, sekitar pukul 22.30 WITA.

Dengan identitas M. Tarmizi (30) warga Tanjung Luar merupakan pelaku utama dan M. Zen (52) dan M .Saifullah (42) pelaku pertolongan jahat.

Baca Juga :  Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan

Sementara toko yang digasak milik Hj. Nurul Fitri (34) Kampung Baru Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak dengan nama tokonya Toko Vivi Mandiri.

Dengan kejadiannya, Senin (16|9) dinihari, sedangkan korban mengetahui saat membuka tokonya dengan menemukan barang dagangannya sudah tidak ada berada ditempat.

Kemudian setelah dihitung kerugian mencapai Rp 60 juta, setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi dengan langsung menindaklanjuti dengan mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu BNN Kota Mataram Amankan 14 Pelaku

Maka tidak berapa lama setelah itu polisi berhasil mengungkap pelaku dengan langsung meringkusnya.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Darma Yulian Putra, Sik, M. Si saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian di wilayah Tanjung Luar. ” Pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.***

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Berita Terbaru