Cabut dan Batalkan Surat Kuasa PH, Siti Sapurah Limpahkan Pendampingan ke Ketua Presidium FPII

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-CA (53) Ibu Korban warga Banjar Canggu Permai Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, telah melaporkan ke Polres Badung dengan Nomor: LP/B/93/VII/2023/SPKT/Polres Badung /Polda Bali pada 30 Juli 2023.

CA (Ibu Korban) telah melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi pada Kamis, 27 Juli 2023 sekitar pukul 00.15 Wita.

WD (43) alias Om Unyil setelah merudapaksa keponakannya yang masih duduk di bangku SMK kelas 2 berinisial NKDCPW (16) akhirnya ditahan oleh Polres Badung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CA Ibu Korban didampingi Kantor Advokat & Mediator Siti Sapurah & Rekan Siti Sapurah,SH dan Rekan berdasarkan Surat Kuasa Nomor:0165/17/VIII/2023/Dps.Bali yang ditandatangani pada 17 Agustus 2023.

“Saya telah membatalkan dan mencabut Kuasa tersebut yang Saya tandatangani diatas materai Rp.10.000, -.” kata CA Ibu Korban saat di konfirmasi awak media melalui sambungan telepon pada Selasa (3/10/2023).

Baca Juga :  Politik Orang Sasak : Politik Ormas dan Politik Timuk Bat Lauk Daye

CA memaparkan semenjak awal mendapat pendamping hukum saya sudah mengatakan tak mampu membayar pengacara karena memang kami dari kalangan orang tak mampu ,jangankan untuk bayar pengacara untuk makan saja kami kesulitan.

“Klo memang ada biaya.lebih baik nggak jadi kala itu Bu Ipung bilang ini di bayar negara di depan para wartawan media dan tv juga pada saat itu dan saya menganggp Bu Ipung adalah pahlawan kami.” ujar CA (Ibu Korban).

“Saat Ibu Ipung meminta uang ke saya untuk biaya tahlilan anaknya saya memang benar-benar tak ada uang dan akhirnya saya meminta bantuan kakak korban untuk meminjam uang ke GO-JEK dan saya transfer Rp.3.000.000,” imbuhnya.

“Setelah itu saya malah di mintai fee lawyer sebanyak Rp.25.000.000, – (Dua Puluh Lima Juta), jangankan uang puluhan juta, uang 3 Juta saja anak saya meminjam ke kantor Gojek.” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Mataram Resmi Umumkan Kasus Korupsi Pengadaan Ternak Di Distan Lobar Naik status Ketahap Penyidikan

“Harapan saya kasus tersebut biar cepat selesai jujur tyang stres,anak tyang juga trauma hingga sekolah terganggu dan tyang nggak bisa cari uang,karena sekarang anak tyang tidak mau di tinggal sudah sangat depresi.”jelasnya.

“Saya merasa cemas dan takut karena saya tidak bisa mencarikan fee lawyer oleh sebab itu saya mengajukan Surat Pendampingan ke Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati agar dapat mengawal Kasus yang sedang kami alami,agar pelaku dapat dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya.”tegasnya.

Ditempat terpisah Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati menyatakan pada awak media jaringan FPII se-Indonesia,ya betul ibu korban dugaan kasus pemerkosaan telah meminta pendampingan kepada Kami.

“Forum Pers Independent Indonesia (FPII) akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan pelaku mendapatkan hukum sesuai perbuatannya.
” tegasnya.

“Kami akan berkordinasi dengan Polda Bali dan Mabes Polri untuk serius menangani kasus tersebut.”ujar Kasihhati.

Baca Juga :  Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis

” Kamipun akan bersurat ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas Perempuan agar menyikapi kejadian tersebut dan mengawal hingga tuntas.”imbuhnya.

Memang FPII Organisasi Pers, namun kami tetap akan menerima pengaduan masyarakat dan bersedia mendampingi korban dugaan pemerkosaan sebagai bagian dari alat kontrol sosial masyarakat.

“Seluruh jaringan media yang tergabung di FPII se-Indonesia saya perintahkan untuk mengawal kasus tersebut hingga P21 dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.”ujarnya.

“Kami akan kawal terus sampai putusan incrach pelaku mendapat hukuman yang setimpal, supaya di persidangan nanti tidak ada permainan yang membuat anak-anak negeri ini malas untuk lapor kasus kejahatan seksual terhadap anak.” pungkas Dra.Kasihhati Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

Sampai berita ini ditayangkan Kantor Advokat dan Mediator Siti Sapurah serta Polres Badung belum dapat dikonfirmasi.(Tim/Red)

Sumber: Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII)

Berita Terkait

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq
Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis
Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka
Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB
Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid
Si Jago Merah Lalap Empat Ruang Kelas Ponpes Nurul Hakim Kediri
TGH Hazmi Gagal Maju Pilkada Lombok Timur 2024, Jamaah Maraqit Satukan Tekad Mendukung Luthfi-Wahid
Urung Maju di Pilkada Lotim, Haji Nas Bawa Gerbong ke Luthfi-Wahid
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 22:42 WIB

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq

Kamis, 5 September 2024 - 16:27 WIB

Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis

Kamis, 5 September 2024 - 15:49 WIB

Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka

Selasa, 3 September 2024 - 20:30 WIB

Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Selasa, 3 September 2024 - 06:22 WIB

Si Jago Merah Lalap Empat Ruang Kelas Ponpes Nurul Hakim Kediri

Minggu, 1 September 2024 - 23:59 WIB

TGH Hazmi Gagal Maju Pilkada Lombok Timur 2024, Jamaah Maraqit Satukan Tekad Mendukung Luthfi-Wahid

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Urung Maju di Pilkada Lotim, Haji Nas Bawa Gerbong ke Luthfi-Wahid

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Kejari Mataram Tidak Melakukan Pendampingan Pekerjaan Interior Ruang Wawali Kota Mataram

Berita Terbaru

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq. (Foto: Harian Lombok).

Lombok Timur

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq

Jumat, 6 Sep 2024 - 22:42 WIB

Istiqomah Menstimulus Daya Cipta. (Foto: Harian Lombok).

Pendidikan

Istiqomah Menstimulus Daya Cipta

Jumat, 6 Sep 2024 - 15:50 WIB