HARIAN LOMBOK – Keberhasilan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dalam hal menarik retribusi pajak di semua item tak luput dari kerjasama para pihak, terutama Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
“Untuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Bappenda kita tentu kolaborasi dengan semua unsur, seperti Kejaksaan, Kepolisian , KPK dan Masyarakat,” kata Kepala BAPPENDA Muksi, S.Km, M.M saat ditemui di ruangannya, Selasa 20 Agustus 2024.
Sumber-sumber pajak kata dia, tidak bisa dilakukan sendiri harus ada teamwork dari para pihak, agar optimalisasi PAD berjalan. Di beberapa tempat jika tidak disebutkan aturan dan penegakan mereka lalai bayar pajak , sehingga pajak tersebut bisa macet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebab masih banyak masyarakat yang belum sadar terkait dengan pajak. Padahal manfaat pajak tersebut kembali kepada masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dengan kolaborasi yang dilakukan Pihak dinas bersama Kejaksaan tentu sangat berdampak terhadap potensi PAD di Daerah.
“Kita bersama Kejaksaan juga akan petakan sekala prioritas pajak, seperti fokus pada potensi dari sektor pariwisata,” terangnya.
Seperti halnya di Sembalun itu sangat berpotensi sekali, karena di sana ada restoran, hotel, hiburan dan lain sebagainya.
“Supaya kita tidak kalau jauh atau sejajar dengan kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat,” ujarnya.
Dan atas masukan Kejaksaan pihak BAPPENDA terus melakukan langkah-langkah yang masip untuk segera mempetakan serta terapkan hal tersebut agar bisa mendapatkan PAD secara tepat.
Namun, menurut mantan Kepala DPMTSP, bahwa sektor penarikan pajak tidak bisa dilakukan sendiri harus teamwork dan diberikan contoh oleh jajaran ASN Pemkab Lotim yang kerja di BAPPENDA untuk wajib pajak.
“Setelah Tim BAPPENDA ini kompak, bahwa ini adalah tugas, amanah untuk kepentingan rakyat jangan sampai hak rakyat diganggu,” tegasnya.
Di mana pihaknya sudah mulai menggunakan sistem pembayaran retribusi secara tunai, agar mempersempit tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Semua orang tentu berkeinginan menguasai uang, kalau melihat uang banyak. Oleh sebab itu kita terapkan pembayaran secara digital lewat Bank NTB agar mempersempit ruang kejahatan,” pungkasnya.***