Ditagih Kembali Oleh Warga Pemilik Lahan, Pelindo III Lembar Cari Alasan Untuk Berdalih

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditagih Kembali Oleh Warga Pemilik Lahan, Pelindo III Lembar Cari Alasan Untuk Berdalih. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

Ditagih Kembali Oleh Warga Pemilik Lahan, Pelindo III Lembar Cari Alasan Untuk Berdalih. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

HARIAN LOMBOK – Korda  Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Lombok Barat bersama jajaran Pengurus Lainnya ditingkat Kabupaten, pada Senin, (4/11/2024). Mendatangi Kantor PT Pelindo III Lembar NTB mendampingi Inaq Sakmah Warga Desa Lembar, terkait penyelesaian lahan masyarakat yang sejak 2013 sampai saat ini belum diselesaikan dengan alasan yang belum jelas.

Dihadapan jajaran pimpinan regional Pelindo III Ridwan mengatakan untuk kesekian kalinya, hari ini, kami datang menagih janji BM Pelindo III Lembar untuk membayar tanah warga yang dijanjikan, namun tidak kunjung direalisasikan, sementara Nota Dinas  untuk penyelesaian tanah tersebut sudah dikeluarkan oleh Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara, Ali Sodikin tertanggal 13 Juni 2023.

“Jika Pelindo tidak segera membayar hak rakyat maka kami tidak akan segan juga  untuk mendatangi Komisi II DPR RI” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara kelembagaan, ITK Lobar mengancam tidak akan segan untuk melaporkan hal tersebut ke Presiden RI karena ditengarai ada oknum yang merampok uang rakyat dan oknum mafia tanah di Pelindo III Lembar ini.

Baca Juga :  Bakal Calon Bupati Lombok Timur, H.M. Syamsul Luthfi Ikuti Uji Kelayakan di Partai Hanura

“Kami memiliki data dan dokumen  lengkap atas dugaan penyimpangan ini” ucapnya.

Mawardi yang juga merupakan salah satu Pemilik lahan dalam kesempatan tersebut, juga membeberkan semua hal yang terkait hak dirinya terhadap kewajiban Pelindo III dimana adanya dugaan permainan  dalam proses pembebasan lahan sebelum pelabuhan Gili Mas III Lembar dibangun diatas tanah milik warga, sementara pada saat itu Pelindo III hanya membayar warga berdasarkan sporadik tanpa dibentuk Tim Pembebasan, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini sangat berbeda perlakuan dengan Apa yang kami alami bersama dengan inaq Sakmah menuntut hak, justru baru Pelindo menyatakan akan membentuk TIM, kan lucu”, tukas Mawardi.

Padahal untuk penyelesaian  tanah Mawardi dan  Inaq Sakmah, sudah mendapatkan Nota Dinas Nomor: PU.04.01/13/6/1/D2.2/CEO.R3-23 dari Ali Sofikin, Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara tertanggal 13 Juni 2023.

“Ini bukti Nota Dinas yang di tujukan ke Regional Head III yang  isinya ACC untuk penyelesaian pembayaran tanah tersebut” Kata Mawardi sembari membeberkan bukti berupa dokumen surat dan photo pertemuan dengan jajaran management Pelindo pusat.

Baca Juga :  Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka

Dia mengatakan sebenarnya untuk penyelesaian tanah tersebut HO tinggal menunggu persetujuan dari Regional III, lalu pertanyaannya apa alasannya hingga saat ini Regional III belum menerbitkan rekom? Sementara kami dijanjikan akan diselesaikan paling telat di bulan Desember 2023 secara nonlitigasi namun faktanya hingga sekarang belum terealisasi dan progresnya tidak jelasnya.

“Regional III jangan menghalangi atau mempersulit warga untuk menuntut haknya” tegasnya.

Dikatakan Mawardi hasil pertemuannya  dengan para petinggi Pelindo beberapa bulan yang lalu bahwa akan diselesaikan secara non litigasi.

Dikesempatan yang sama, Ketua Presidium ITK NTB sekaligus Pembina ITK Lobar Achmad Sahib mengatakan jawaban dari BM Pelindo III Lembar ini adalah lagu lama, yang seolah olah  saling lempar, sementara nota dinas untuk penyelesaiannya jelas dan tegas.

“ini cara cara lama yang pura pura tidak tau dengan alasan orang baru dan akan mempelajari dulu sementara data dan dokumen lainnya sudah lama diterima oleh pihak Pelindo III”, jelasnya.

Lanjut Sahib jangan salahkan warga ketika nanti warga kembali mengambil tanahnya dengan cara melakukan pemagaran atau menutup akses keluar masuk di pelabuhan Gilimas III Lembar.

Baca Juga :  Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

“Pelindo III jangan benturkan warga dengan Aparat Penegak Hukum ketika warga akan menutup akses keluar masuk ke Pelabuhan Gili Mas”, tegasnya.

Sementara itu Braind Manager Pelindo Regional III Lembar Kunto Wibisono mengatakan  apa yang disampaikan ini diterima dan akan mengecek kembali berkasnya.

Sama seperti jawaban saat didatangi sebelumya, masih mengatakan Regional III Lembar tidak berwenang mengeluarkan keputusan apakah dibayar ataukah tidak, namun hanya mendorong HO untuk penyelesainnya.

“kita hanya berwenang untuk mendorong  dilakukan penyelesaiannya dan berjanji segera bersurat ke HO”, tutupnya.

Pada sesi Akhir, Pihak ITK melalui Achmad Sahib Mengancam dengan Tegas akan turun aksi mengancam menutup akses vital aktivitas Pelindo III, sekaligus akan membeberkan kasus kasus permainan dalam proses pembebasan lahan yang menguntungkan oknum-oknum pejabat Pelindo, termasuk Mantan Kepala Desa Labuhan Tereng ketika itu, jika Pelindo tidak segera melaksanakan kewajiban membayar hak warga”, pungkasnya. ***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:03 WIB

Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Berita Terbaru