Sosok Mayat Perempuan Ditemukan Dipantai Setangi, Kantor SAR Mataram Terjunkan Tim Recue

- Jurnalis

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

harianlombok.com – KLU, Hari Jumat (15/4/2022) sekitar jam sembilan pagi, telah ditemukan jenazah perempuan di pantai 3 setangi Dusun Setangi Desa Malaka Kec. Pemenang kab. Lombok Utara.

Informasi itu diterima Kantor SAR Mataram dari pihak kepolisian. Jenazah yang ditemukan dalam keadaan terlentang di atas batu pinggir pantai tersebut merupakan salah satu warga RT 04 Desa Telagawaru Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat kelahiran 18 Januari 1984.

Baca Juga :  Buka Bersama Ala Alkaf Journey Dan Petualang Lombok Makin Pererat Kekompakan

“kami berangkatkan tim rescue untuk membantu proses evakuasi bersama potensi SAR yang sudah berada di lokasi penemuan,” kata Nanang Sigit PH Kepala Kantor SAR Mataram.

Bersama dengan unsur dari TNI, Polri, Pemadam Kebakaran, warga setempat, dan lainnya mengevakuasi jenazah dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Pertama kali ditemukan oleh nelayan yang sedang memancing bersama keluarganya. Selanjutnya diberitahukan ke penjaga pantai dan diteruskan ke polsek pemenang.

Baca Juga :  Munas I FPII Lahirkan Komposisi Baru Pengurus Presidium FPII

Menurut keterangan dari keluarga yang berada di lokasi, korban pergi meninggalkan rumah pada hari Kamis (14/4/2022) pukul 14.30 wita dengan menggunakan sepeda motor.

Berita Terkait

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram
70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil
Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual
Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang
Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan
Terjerat Penyalahgunaan ADD, Dua Pejabat Desa Banyu Urif Ditahan Kejari Mataram
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:08 WIB

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:26 WIB

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:08 WIB

Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:28 WIB

Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:11 WIB

Terjerat Penyalahgunaan ADD, Dua Pejabat Desa Banyu Urif Ditahan Kejari Mataram

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB