Pemda dan DPRD Lotim Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025 

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat Ke-2 yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) DPRD Lombok Timur, Jumat (19/09/2025).

 

‎Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama, turut ditandatangani pula Nota Kesepakatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak, yang mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan Gedung Serbaguna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

‎Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam keterangannya usai acara penandatanganan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan rancangan perubahan anggaran yang telah diajukan sejak 11 September lalu. Perubahan KUA dan PPAS ini, menurutnya, juga merupakan bagian dari penyesuaian terhadap arahan Pemerintah Pusat, seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Sampaikan Angka Kemiskinan Lombok Timur Menurun

 

 

‎‎“Arah kebijakan nasional saat ini menekankan pada efisiensi belanja daerah. Karena itu, kita melakukan realokasi anggaran untuk program-program yang lebih strategis dan berdampak luas bagi masyarakat,” jelas Bupati Warisin.

 

‎‎Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Lombok Timur akan diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, serta air bersih.

Baca Juga :  Ketua BAZNAS Lombok Timur Tegaskan Dana ZIS Disalurkan Utuh Tanpa Potongan

 

‎Sementara itu, realokasi belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung program tahun jamak, termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan gedung serbaguna yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Timur 2025–2029.

 

 

‎‎“Dengan adanya program tahun jamak ini, kita ingin memastikan target pembangunan strategis bisa tercapai secara bertahap namun terukur, sesuai RPJMD yang akan datang,” tambahnya.

 

 

‎Bupati Warisin juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan pembahasan nota kesepakatan ini, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Datang Ke Lombok, Prabowo Temui PBNW dan Kader Partai Gerindra

 

‎“Saya menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin baik selama ini. Semoga kolaborasi ini dapat mempercepat terwujudnya visi Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART),” ujarnya.

 

‎Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

 

‎Rapat Paripurna tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terkait

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan
Ceramah di Pesantren, Nusron Ingatkan ASN ATR/BPN Layani Rakyat Sepenuh Hati
Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur
10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WIB

Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 23:12 WIB

Ceramah di Pesantren, Nusron Ingatkan ASN ATR/BPN Layani Rakyat Sepenuh Hati

Kamis, 23 April 2026 - 21:32 WIB

Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur

Selasa, 21 April 2026 - 10:07 WIB

10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Lombok Timur

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris DPRD Lombok Timur mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional. (Foto: Harian Lombok).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:35 WIB