Ditjen PPTR Awasi Sanksi Administratif Lotim: Tertib Tata Ruang Tak Diatasnamakan

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Komitmen tegas dalam penegakan tata ruang di Kabupaten Lombok Timur diuji melalui kegiatan pemantauan pelaksanaan sanksi administratif atas pelanggaran pemanfaatan ruang. Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur (Kantah Lotim) baru-baru ini menerima kunjungan langsung dari Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), memastikan bahwa sanksi yang telah diberikan berjalan efektif.

 

Aksi penertiban ini diawali dengan pengarahan penting di Aula Kantah Lotim. Pertemuan ini tidak main-main, dihadiri oleh Kepala Subdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah IV Ditjen PPTR dan jajarannya, Kepala Kantah Kabupaten Lombok Timur dan jajarannya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur.

 

Keterlibatan lintas sektor, khususnya Dinas Pertanian dan PUPR, menunjukkan bahwa penegakan ini bukan hanya masalah administrasi pertanahan, tetapi juga beririsan langsung dengan fungsi lahan (terutama pertanian) dan rencana pembangunan wilayah.

Baca Juga :  Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB

 

 

Setelah pengarahan, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi pelanggaran di Lenek Kalibambang dan Pringgasela Timur. Pelanggaran ini sebelumnya telah dicatat dalam Surat Peringatan Pertama (SP-1). Pemantauan lapangan menjadi bukti bahwa peringatan keras yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah adalah langkah awal yang ditindaklanjuti secara nyata.

 

Puncak dari kegiatan ini adalah penandatanganan Berita Acara Pemantauan dan Evaluasi Sanksi Administratif. Penandatanganan ini melibatkan semua pihak terkait, menegaskan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan di Lombok Timur wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

 

Langkah ini mengirimkan pesan jelas kepada masyarakat dan pelaku usaha di Lombok Timur: Pelanggaran pemanfaatan ruang tidak akan ditoleransi, dan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif.

 

 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan dan penegakan ketentuan pemanfaatan ruang dapat berjalan optimal, sehingga tercipta tertib tata ruang serta pemanfaatan lahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar I Komang Suarta Kepala Kantah Lotim.

Berita Terkait

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri

Berita Terbaru

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026. (Foto: Istimewa).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:11 WIB