Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Desa Pemongkong terima sertipikat tanah di aula kantor desa.

Masyarakat Desa Pemongkong terima sertipikat tanah di aula kantor desa.

HARIANLBOK.Com– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur ATRPBN  sukses menyerahkan 42 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Non Sistematis/Lintas Sektor secara elektronik kepada masyarakat Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, pada Kamis (08/01/2026).

 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur, Darmawan Wibowo, mengatakan Penyerahan ini mencapai target penuh dari 42 sertipikat yang direncanakan, menegaskan komitmen pemerintah hadir langsung bagi warga.

 

“Kegiatan penyerahan  di Aula Kantor Desa Pemongkong yang dihadiri masyarakat penerima sertipikat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas/Polmas, serta staf pemerintah desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Keberadaan Mobil Fan Plat Asing, Aktivis Bima Minta Mabes Polri Klarifikasi

 

Kehadiran mereka kata Wawan  mencerminkan sinergi kuat antarstakeholder dalam mendukung program pertanahan nasional.

 

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran menekankan, kegiatan ini bukan hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tapi juga mendorong transformasi digital layanan pertanahan.

 

 “Sertipikat elektronik memudahkan masyarakat menyimpan, mengakses, dan memanfaatkan dokumen hak tanah secara aman, tertib, serta terintegrasi dalam sistem Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Baca Juga :  DPC PDIP Lotim Berikan Bantuan Werless dan Mic untuk Musala Nurul Ihklas Desa Tanjung Luar

 

Dengan demikian, warga Desa Pemongkong kini lebih terlindungi secara hukum dan siap memanfaatkan aset tanah untuk kesejahteraan. Program ini diharapkan terus meluas ke desa-desa lain di Lombok Timur.

Berita Terkait

Dari 200 Dus ke 1.700 : Kisah Bangkitnya Produksi AMDK Asel dan SPBN Nelayan
Tuduhan Paksa Bayar Rp 60-200 Juta ke Mitra Dapur Dibantah Tegas Korwil SPPG Lotim
BAZNAS Lotim Perkenalkan 5 Program Unggulan, Termasuk Rumah Sakit Sehat untuk Masyarakat Miskin
Satlantas Lotim Pasang  Banner Semi-Permanen di Titik Rawan Kecelakaan
PC PMII Lobar Distribusi Bantuan Korban Banjir Sekotong dan Perampuan
6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026
Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026
Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:23 WIB

Dari 200 Dus ke 1.700 : Kisah Bangkitnya Produksi AMDK Asel dan SPBN Nelayan

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Tuduhan Paksa Bayar Rp 60-200 Juta ke Mitra Dapur Dibantah Tegas Korwil SPPG Lotim

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:14 WIB

BAZNAS Lotim Perkenalkan 5 Program Unggulan, Termasuk Rumah Sakit Sehat untuk Masyarakat Miskin

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:49 WIB

PC PMII Lobar Distribusi Bantuan Korban Banjir Sekotong dan Perampuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:34 WIB

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 22:12 WIB

Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:46 WIB

LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya

Berita Terbaru

Nasional

Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritma Digital

Senin, 9 Feb 2026 - 16:44 WIB