Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Desa Pemongkong terima sertipikat tanah di aula kantor desa.

Masyarakat Desa Pemongkong terima sertipikat tanah di aula kantor desa.

HARIANLBOK.Com– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur ATRPBN  sukses menyerahkan 42 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Non Sistematis/Lintas Sektor secara elektronik kepada masyarakat Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, pada Kamis (08/01/2026).

 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur, Darmawan Wibowo, mengatakan Penyerahan ini mencapai target penuh dari 42 sertipikat yang direncanakan, menegaskan komitmen pemerintah hadir langsung bagi warga.

 

“Kegiatan penyerahan  di Aula Kantor Desa Pemongkong yang dihadiri masyarakat penerima sertipikat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas/Polmas, serta staf pemerintah desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Perekrutan PPPK Tahun 2023 Titipan Pejabat 

 

Kehadiran mereka kata Wawan  mencerminkan sinergi kuat antarstakeholder dalam mendukung program pertanahan nasional.

 

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran menekankan, kegiatan ini bukan hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tapi juga mendorong transformasi digital layanan pertanahan.

 

 “Sertipikat elektronik memudahkan masyarakat menyimpan, mengakses, dan memanfaatkan dokumen hak tanah secara aman, tertib, serta terintegrasi dalam sistem Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Baca Juga :  Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

 

Dengan demikian, warga Desa Pemongkong kini lebih terlindungi secara hukum dan siap memanfaatkan aset tanah untuk kesejahteraan. Program ini diharapkan terus meluas ke desa-desa lain di Lombok Timur.

Berita Terkait

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri

Berita Terbaru

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026. (Foto: Istimewa).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:11 WIB