Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Desa Pemongkong terima sertipikat tanah di aula kantor desa.

Masyarakat Desa Pemongkong terima sertipikat tanah di aula kantor desa.

HARIANLBOK.Com– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur ATRPBN  sukses menyerahkan 42 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Non Sistematis/Lintas Sektor secara elektronik kepada masyarakat Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, pada Kamis (08/01/2026).

 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur, Darmawan Wibowo, mengatakan Penyerahan ini mencapai target penuh dari 42 sertipikat yang direncanakan, menegaskan komitmen pemerintah hadir langsung bagi warga.

 

“Kegiatan penyerahan  di Aula Kantor Desa Pemongkong yang dihadiri masyarakat penerima sertipikat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas/Polmas, serta staf pemerintah desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

 

Kehadiran mereka kata Wawan  mencerminkan sinergi kuat antarstakeholder dalam mendukung program pertanahan nasional.

 

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran menekankan, kegiatan ini bukan hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tapi juga mendorong transformasi digital layanan pertanahan.

 

 “Sertipikat elektronik memudahkan masyarakat menyimpan, mengakses, dan memanfaatkan dokumen hak tanah secara aman, tertib, serta terintegrasi dalam sistem Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Impian Sang Ibu, Sertu Adhamuddin Rela Sisihkan Gaji Demi Bangun Mushalla

 

Dengan demikian, warga Desa Pemongkong kini lebih terlindungi secara hukum dan siap memanfaatkan aset tanah untuk kesejahteraan. Program ini diharapkan terus meluas ke desa-desa lain di Lombok Timur.

Berita Terkait

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB

Lombok Timur

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:37 WIB